Senin, 15 September 2025

Reshuffle Kabinet

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Gajinya Lebih Kecil Dibandingkan di LPS, Berapa Bedanya?

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget saat tahu gajinya sebagai menteri lebih kecil dibandingkan ketika di LPS.

Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
GAJI MENTERI - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Kemenkeu, Senin (8/9/2025). Dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025), Purbaya mengungkapkan gajinya sebagai menteri lebih kecil dibandingkan ketika bertugas di LPS sebagai Ketua Dewan Komisioner. 

TRIBUNNEWS.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku kaget saat tahu gajinya lebih kecil dibandingkan ketika bertugas di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS adalah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk menjamin simpanan nasabah di bank dan menjaga stabilitas sistem perbankan.

Purbaya mengaku ia sangat menikmati bekerja di LPS.

Sebab, selama lima tahun bertugas di LPS sebagai Ketua Dewan Komisioner, ia lebih banyak menganggur karena tak ada bank yang bermasalah.

"LPS juga lembaga penting, tapi duduknya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras. Tapi, di sana gaji gede."

"Saya menikmati betul kerja di LPS. Lima tahun gaji gede, enggak ada bank gede yang bangkrut, jadi nganggur," ungkap Purbaya dalam acara Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Jejak Digital Anak Menkeu Purbaya Yudhi, Sebut Sri Mulyani Agen CIA, Kini Disorot soal Orang Miskin

"Jadi waktu dilantik di Menteri Keuangan, saya tanya ke Sekjen, 'Eh gaji di sini berapa?'. (Dijawab), 'Sekian', waduh turun (gajinya)."

"Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi sepertinya gajinya lebih kecil," imbuh dia.

Kendati demikian, Purbaya mengaku bersyukur Presiden Prabowo Subianto mempercaya dirinya menjadi Menkeu.

Ia pun berharap bisa banyak berkontribusi selama menjabat Menkeu, dibandingkan ketika bertugas di LPS.

"Saya bersyukur ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, mungkin di posisi ini saya bisa memberi kontribusi lebih banyak dibandingkan di LPS," pungkasnya.

Beda Gaji Purbaya di LPS vs Kemenkeu

Lantas, berapa beda gaji Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner LPS?

Tak ada aturan yang dapat diakses publik mengenai besaran gaji LPS.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar, besaran gaji LPS tergantung golong jabatannya.

Situs bimbingan belajar (bimbel) jadiojk.id menuliskan gaji Ketua Dewan Komisioner LPS berada di kisaran Rp80 juta tiap bulannya.

Besaran itu merupakan jumlah gaji tertinggi di LPS.

Gaji paling rendah di LPS adalah Rp6,5 juta untuk jabatan Staf Junior.

Sementara, gaji pokok menteri termuat jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000 berbunyi:

"Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan."

Selain gaji pokok, menteri juga menerima tunjangan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Baca juga: Sudah 3 Kali Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Klarifikasi: Bantah Omon-omon, Sebut Anaknya Masih Kecil

Dalam aturan itu, termuat menteri, jaksa agung, dan panglima TNI, serta pejabat lain yang kedudukannya setara menteri mendapat tunjangan sebesar Rp13.608.000.

Artinya, total bayaran yang diterima menteri setiap bulannya adalah Rp18.648.000.

Harta Kekayaan Purbaya

Purbaya Yudhi Sadewa terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 11 Maret 2025, saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

Ia tercatat memiliki kekayaan hingga Rp39.210.000.000.

Sumber kekayaannya yang terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan yang semuanya berada di Jakarta Selatan dengan nilainya mencapai Rp30.500.000.000.

Purbaya juga tercatat memiliki enam unit alat transportasi dengan rincian empat mobil dan dua motor. Nilai keseluruhannya berjumlah Rp3.606.000.000.

Empat mobil kepunyaan Purbaya adalah Mercedes Benz, BMW Jeep, Toyota Alphard, dan Peugeot Jeep New 5008.

Sementara, dua motornya adalah Yamaha XMAX BG6 AT dan Honda Vario 125.

Aset lain yang dimiliki Purbaya adalah harta bergerak lainnya sebanyak Rp684 juta, surat berharga Rp220 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp4,2 miliar.

Di LHKPN-nya, Purbaya tercatat tidak memiliki utang sehingga jumlah kekayaannya sebesar Rp39,21 miliar adalah total bersih.

Purbaya resmi dilantik sebagai Menkeu baru menggantikan Sri Mulyani pada Senin (8/9/2025).

Ia bukan orang baru di lingkungan pemerintahan.

Selama era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Purbaya bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) sebagai anak buah Luhut Binsar Pandjaitan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizkianingtyas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan