Rapat Bareng DPR, Kemendagri Usulkan Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp7,8 Triliun
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan pagu anggaran tahun 2026 kementeriannya sebesar Rp7,8 triliun usulan ini naik 4,55 triliun.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,8 triliun.
Usulan tersebut dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (15/9/2025).
"Untuk Kemendagri tahun 2026 berdasarkan surat bersama Menkeu, Menteri PPN/Bappenas, tanggal 24 Juli 2025 ditetapkan pagu angaran Kemendagri sebesar Rp7,8 triliun," kata Tito Karnavian dalam rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
Tito Karnavian mengatakan, usulan ini mengalami kenaikan Rp 4,55 triliun atau 140,43 persen dibandingkan pagu indikatif 2026 yang pernah dibacakan dalam rapat sebelumnya yaitu 3,24 triliun.
Tak hanya itu, usulan anggaran ini juga naik 62,75 persen jika dibandingkan pagu alokasi Kemendagri pada anggaran 2025 sebesar Rp 4,7 triliun.
Terhadap kenaikan usulan pagu anggaran itu, kata Tito akan diprioritaskan untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional kantor, pembina dan pengawasan pemerintahan daerah.
Baca juga: Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Jabar Jalankan 11 Arahan Mendagri
Tak hanya itu, program Presiden tahun 2026, prioritas nasional Tahun Anggaran 2026 dan belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda juga menjadi prioritas anggaran tersebut.
"Atas kenaikan pagu tersebut Atas nama Kemendagri saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan yang terhormat Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI," katanya.
Dari total usulan tersebut, sebanyak Rp1,8 triliun diperuntukan belanja operasional; sementara untuk belanja non-operasional sebesar Rp5,9 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.