Link Resmi dan Cara Daftar Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II untuk Lulusan SMA hingga S1
TNI AL kembali membuka penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) Gelombang II Tahun Anggaran 2025 mulai 15 September hingga 3 Oktober 2025.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) kembali membuka penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) Gelombang II Tahun Anggaran 2025.
Rekrutmen ini berlangsung mulai 15 September hingga 3 Oktober 2025.
Pendaftaran dibuka untuk lulusan minimal SMA/MA/SMK hingga D3/D4/S1 dengan syarat khusus sesuai jurusan yang ditentukan.
Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui laman resmi: https://al.rekrutmen-tni.mil.id.
Tata Cara Pendaftaran Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir melalui website tersebut.
Setelah itu, calon peserta wajib melakukan daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan membawa cetakan formulir pendaftaran serta dokumen asli berikut:
- Akte Kelahiran
- KTP calon dan KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga
- Kartu BPJS
Baca juga: Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus
- Ijazah dan SKHUN SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA
- Untuk lulusan D3/D4/S1 wajib melampirkan ijazah diploma atau sarjana
- Semua dokumen difotokopi satu lembar
- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm (2 lembar), ukuran 3x3 cm (1 lembar)
- 2 buah stopmap warna biru
Untuk melihat lokasi pendaftaran dapat diakses di link ini.
Syarat Daftar Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II
Beberapa persyaratan umum untuk pendaftar Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025 antara lain:
- Warga Negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, menganut salah satu agama resmi di Indonesia atau penghayat kepercayaan sesuai aturan perundang-undangan.
- Tidak memiliki catatan kriminal dari Kepolisian (Polres setempat).
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan hingga dua tahun setelahnya.
- Pria dengan tinggi badan minimal 163 cm atau wanita minimal 157 cm, dengan berat badan seimbang.
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK dengan jurusan yang ditentukan, nilai akhir rata-rata (UAN + UAS) minimal 55,00.
- Berijazah D3, D4, atau S1 dengan jurusan sesuai ketentuan.
- Usia: minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun (SMA/SMK/MA), 24 tahun (D3), 25 tahun (D4/S1) saat pembukaan pendidikan.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun sejak dilantik.
- Bukan prajurit TNI, anggota Polri, maupun PNS.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato atau bertindik (kecuali karena adat), tidak buta warna, dan tidak menggunakan kacamata/softlens.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Memiliki kartu BPJS atau jaminan kesehatan sejenis dengan status aktif.
- Berdomisili sesuai KTP minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah tempat pendaftaran, dinyatakan sah secara administrasi.
Lain-lain
- Peserta dapat melampirkan sertifikat atau piagam prestasi bila ada.
- Seleksi tingkat daerah dilaksanakan di tempat pendaftaran, sedangkan seleksi tingkat pusat dilaksanakan di Lapetal Malang.
- Peserta yang lulus seleksi daerah akan dikirim ke Lapetal Malang dengan biaya negara. Jika tidak lulus seleksi pusat, peserta akan dipulangkan ke daerah asal pendaftaran dengan biaya negara.
- Calon hanya boleh mendaftar di satu tempat pendaftaran.
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.