Polemik Kematian Prajurit TNI AL asal Madura, Keluarga Ghofirul Desak Autopsi dan Transparansi
Kematian KLD Ghofirul dipersoalkan keluarga yang minta autopsi, sementara TNI Angkatan Laut menyebut hasil visum: gantung diri
Ringkasan Berita:
- Keluarga KLD Ghofirul melalui kuasa hukum Muhammad Sholeh berencana ajukan autopsi ke Koarmada II karena dugaan kejanggalan kematian
- TNI Angkatan Laut menyatakan hasil visum RSPAL dr. Mintohardjo menunjukkan korban meninggal akibat gantung diri
- Perbedaan keterangan memicu tuntutan transparansi dari keluarga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meskipun pihak TNI AL telah memberikan penjelasan resmi, ayah korban, Mahbub Madani, melalui kuasa hukum Muhammad Sholeh, tetap berencana mengajukan permintaan autopsi jenazah Kelasi Dua Ghofirul Kasyfi kepada Koarmada II Surabaya.
Langkah ini diambil karena keluarga menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Ghofirul, prajurit yang berdinas di KRI Radjiman ini.
Salah satu yang disorot adalah perubahan informasi yang beredar dalam waktu singkat—mulai dari kabar korban meninggalkan kapal, kemudian ditemukan meninggal di kamar, hingga akhirnya disebut bunuh diri.
Selain itu, keluarga mengaku hingga kini belum menerima dokumen resmi seperti kronologi kejadian maupun berita acara pemeriksaan (BAP).
“Hanya jasad yang diberikan, selebihnya tidak ada. Tidak ada kronologi dan BAP. Kami tidak tahu fakta sebenarnya, padahal keluarga dan publik berhak mengetahui,” ujar Sholeh, Senin (4/5/2026).
Kecurigaan keluarga juga diperkuat oleh cerita almarhum semasa hidup. Ghofirul disebut beberapa kali mengeluhkan tekanan serta dugaan kekerasan dari senior selama bertugas di kapal, termasuk minimnya waktu istirahat.
“Satu hari hanya diberi waktu tidur sekitar satu jam. Karena itu, korban sempat meminta dipindahkan agar tidak lagi berada di lingkungan tersebut,” katanya.
Baca juga: Keluh Disiksa Sebelum Tewas, Kematian Prajurit Dipertanyakan, Keluarga Ajukan Keberatan ke TNI AL
Tak hanya itu, keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah. Selain lebam pada tubuh, disebutkan pula adanya darah di bagian tertentu saat pertama kali melihat kondisi almarhum sebelum dimakamkan.
Mahbub Madani bahkan mengungkap sempat membuka jenazah anaknya dan menyaksikan langsung kondisi tersebut.
Kuasa hukum juga mengungkap bahwa beberapa hari sebelum meninggal, Ghofirul sempat mengirim pesan bernada putus asa kepada orang tuanya.
“Kalau mama tidak menuruti kemauanku, jangan harap bisa bertemu aku lagi,” demikian isi pesan yang disampaikan korban.
Menurut Sholeh, pesan tersebut menjadi indikasi tekanan berat yang dialami korban selama bertugas.
Karena itu, pihak keluarga menilai autopsi menjadi langkah krusial untuk mengungkap penyebab kematian secara terang.
“Kalau memang hasil autopsi tidak ditemukan tanda kekerasan, keluarga siap menerima. Namun jika ada indikasi lain, maka harus diusut tuntas,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/prajurit-TNI1111.jpg)