Sabtu, 18 April 2026

Link dan Cara Daftar Rekrutmen Tamtama PK TNI AL Gelombang III 2025

TNI AL kembali membuka Rekrutmen Tamtama PK Gelombang III Tahun 2025 mulai 15 September hingga 3 Oktober 2025.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
https://al.rekrutmen-tni.mil.id./
TNI AL - Foto diunduh dari laman https://al.rekrutmen-tni.mil.id./ pada Rabu (17/9/2025). TNI AL kembali membuka Rekrutmen Tamtama PK Gelombang III Tahun 2025 mulai 15 September hingga 3 Oktober 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali membuka Rekrutmen Tamtama PK Gelombang III Tahun 2025. 

Tamtama PK merupakan singkatan dari Tamtama Prajurit Karier, yang merupakan golongan kepangkatan di TNI. 

Pendaftaran Tamtama PK dilakukan secara online mulai 15 September hingga 3 Oktober 2025 melalui laman resmi al.rekrutmen-tni.mil.id.

Calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran secara online dan mengisi formulir melalui website al.rekrutmen-tni.mil.id. 

Setelah itu, calon harus melakukan daftar ulang secara fisik di tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan membawa dokumen asli serta cetakan formulir pendaftaran.

Dokumen yang harus ditunjukkan antara lain:

  • Akte Kelahiran
  • KTP calon
  • KTP orang tua/wali
  • Kartu Keluarga
  • BPJS
  • Ijazah dan SKHUN SD/MI, SMP/MTs, serta SMA/SMK/MA

Baca juga: Daftar Jurusan SMK-S1 yang Bisa Mendaftar Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025

  • Fotokopi masing-masing dokumen sebanyak 1 lembar
  • Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar, ukuran 3 x 3 cm sebanyak 1 lembar
  • 2 buah stopmap warna merah

Persyaratan Daftar Tamtama PK Gelombang III Tahun 2025

Calon peserta rekrutmen Tamtama PK TNI AL Gelombang III 2025 wajib memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai salah satu agama yang diakui negara, atau penghayat kepercayaan yang sah.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas dari Polres setempat.
  • Laki-laki, berijazah minimal SMA/sederajat.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan dasar militer (Dikma) hingga dua tahun setelah lulus.
  • Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang.
  • Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pendidikan dimulai.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama maksimal 10 tahun setelah dilantik sebagai prajurit.
  • Bukan anggota TNI, Polri, maupun PNS.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik (kecuali karena adat), tidak buta warna, dan tidak berkacamata/softlens.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Memiliki kartu BPJS atau jaminan kesehatan sejenis.
  • Berdomisili sesuai KTP minimal 12 bulan di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran.

Lain-lain

  • Jika memiliki, sertifikat atau piagam prestasi dapat dilampirkan.
  • Seleksi tingkat daerah akan dilaksanakan di tempat pendaftaran masing-masing.
  • Bagi yang lulus seleksi daerah akan mengikuti seleksi tingkat pusat di Kantor Lapetal Malang dengan biaya ditanggung negara.
  • Peserta yang tidak lulus di tingkat pusat akan dipulangkan ke daerah asal dengan biaya negara.
  • Calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu tempat pendaftaran.

(Tribunnews.com/Widya)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved