Sabtu, 27 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Komisi XIII DPR Persilakan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

DPR mempersilakan keluarga mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) untuk meminta perlindungan ke LPSK.

dok. MPR RI
KASUS ARYA DARU - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Ia mempersilakan keluarga mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) untuk meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mempersilakan keluarga mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) untuk meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dugaan teror yang dialami keluarga serta insiden perusakan makam almarhum.

Komisi XIII DPR RI sendiri membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM). Ini adalah komisi baru yang dibentuk untuk periode 2024–20292.

"Kalau memang ada ini seperti itu silakan kita bantu untuk ke LPSK. Sehingga mereka memperoleh perlindungan keluarganya," kata Andreas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

LPSK adalah lembaga nonstruktural di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban2.

Tugas dan Fungsi LPSK yakni bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi, korban, saksi pelaku, dan pelapor ahli dalam proses hukum.

Arya Daru, diplomat muda yang dikenal berprestasi, ditemukan meninggal dunia secara tragis di tempat tinggalnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). 

Jenazah Arya ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban. Ia kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, pada Rabu (9/7/2025).

Sebelas hari setelah pemakaman, penjaga makam menemukan kondisi yang mencurigakan. Tanah pusara tampak berantakan, taburan bunga menghilang, dan di dekat nisan terdapat sehelai bunga mawar putih yang tampaknya baru diletakkan seseorang.

Padahal, saat keluarga berziarah pada 15 Juli, makam masih terlihat rapi dengan bunga tabur yang masih segar.

“Keluarga terkejut. Dari rapi dan penuh bunga, tiba-tiba seperti diacak-acak. Kami tidak tahu siapa yang melakukannya,” kata penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, seperti dikutip Tribun Jogja.

Menurut keluarga, insiden ini bukan sekadar gangguan biasa. Ada dugaan makam sengaja dibuka atau digali ulang, yang menambah beban psikologis keluarga.

Tidak hanya itu, keluarga juga mengaku mendapat kiriman mencurigakan beberapa hari setelah pemakaman.

Dalam acara tahlilan, seorang pria tak dikenal datang dan menyerahkan amplop cokelat kepada asisten rumah tangga almarhum. "Ini untuk almarhum," ujarnya singkat.

Ketika dibuka, isi amplop tersebut mengejutkan keluarga. Di dalamnya terdapat tiga potongan styrofoam berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang. 

Ketiganya dipotong rapi tanpa tambahan warna, diduga menyimpan simbol atau pesan tertentu.

Benda-benda tersebut kini sudah diserahkan ke pihak kepolisian tapi sampai saat ini keluarga mengaku belum menerima tindak lanjut yang jelas.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan