Perlengkapan Wajib saat Registrasi SPCP IPDN Tahun 2025, Dilarang Menggunakan Perhiasan
Berikut ini adalah perlengkapan yang wajib dibawa pada saat Registrasi Calon Praja pada Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2025.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Garudea Prabawati
b. Kemeja lengan panjang putih polos (3 buah);
c. Ikat pinggang PDH hitam (2 buah) dengan kepala sabuk kuning polos;
d. Dasi hitam (2 buah);
e. Topi putih polos (2 buah);
f. Jilbab segi empat polos dan jarum pentul (secukupnya) putih (3 buah);
g. Dalaman jilbab (Ciput) warna putih berbahan kaos (4 buah);
h. Vitamin dan Obat-obatan sesuai kebutuhan pribadi;
i. Perlengkapan Olah Raga:
- Training pack biru (2 stel) polos (tidak ada tulisan/logo daerah);
- Celana pendek biru dongker (4 buah) untuk putra;
- Kaos tidak berkerah putih polos (4 buah) lengan pendek bagi yang putra dan lengan panjang bagi putri;
- Pakaian karate (Dogi+ Sabuk Putih) warna putih (1 buah);
- Sepatu Olah Raga putih (1 pasang) dominan putih;
- Kaos Kaki putih polos (4 pasang);
- Jilbab Kaos Bertali (bagi putri) putih polos (4 buah).
j. Pakaian Dalam putih/krem secukupnya (tidak berenda untuk putri);
k. Celana short Krem (3 buah) untuk putri;
l. Sarung/Mukena warna putih polos/sajadah/perlengkapan ibadah warna bebas (secukupnya);
m. Sapu Tangan warna biru dongker polos (3 buah);
n. Setrika (1 buah);
o. Gantungan baju hitam (secukupnya).
3. Kitab Suci (1 buah) sesuai Agama yang dianut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.