Perlengkapan Wajib saat Registrasi SPCP IPDN Tahun 2025, Dilarang Menggunakan Perhiasan
Berikut ini adalah perlengkapan yang wajib dibawa pada saat Registrasi Calon Praja pada Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2025.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Garudea Prabawati
4. Sepatu PDH hitam doff polos (1 pasang) bertali untuk putra dan pantofel hak 5 cm untuk putri.
5. Kaos Kaki hitam polos (4 pasang).
6. Sandal Jepit putih polos (1 pasang).
7. Uang Tunai maksimal Rp2.500.000.
8. Perlengkapan Belajar/Alat Tulis:
- Buku tulis/binder biru muda (1 buah);
- Laptop (1 unit, bukan tablet/iPad);
- Handphone (1 unit, bukan smartphone, tanpa kamera & internet);
- Papan dada (clipboard).
9. Perlengkapan Mandi:
- Handuk biru dongker polos ukuran besar (1 buah);
- Sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, shampo, sabun cuci, sikat pakaian (sesuai kebutuhan).
10. Perlengkapan lain seperti:
- Semir sepatu hitam (padat/cair);
- Sikat sepatu;
- Braso;
- Sendok & garpu (2 pasang);
- Botol minum tumbler biru (1 buah);
- Jam tangan non-smartwatch (Putra: Jam analog/digital tali karet/kulit warna hitam; dan - Putri: Jam analog tali rantai warna silver ukuran kecil).
11. Tas Pakaian
- Koper berbahan Polyester (softcase) bukan berbahan plastik hitam (1 buah);
- Backpack hitam (1 buah).
12. Pas Photo Berwarna latar merah ukuran 4x6 cm (5 lembar).
13. Meterai Rp10.000.
14. Surat Pernyataan dicetak 4 lembar dengan Map merah (Putra) dan Map biru (Putri)
- Berisi 7 poin;
- Belum pernah menikah/kawin;
- Bersedia menaati peraturan di IPDN;
- Kontrak belajar Calon Praja IPDN.
Keempat format Surat Pernyataan dimaksud dapat diunduh di web https://spcp.ipdn.ac.id.
15. Tidak Boleh dibawa/Larangan:
- Segala bentuk perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, anting;
- Berbagai barang berbentuk senjata tajam maupun berbau mistis (jimat dan sejenisnya) serta peralatan bela diri lainnya.
Informasi selengkapnya klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.