Sabtu, 20 September 2025

DPR Tak Kaget Purbaya Tarik Uang Nganggur Kementerian: Belum Apa-apa Aja Pindahin Duit Rp200 Triliun

Komisi XI DPR RI mengatakan bahwa rencana Menkeu Purbaya itu bagus karena memang tujuannya agar uang negara bisa dioptimalkan sebaik mungkin.

Penulis: Rifqah
Tangkap layar kanal YouTube Great Institute
UANG NGANGGUR KEMENTERIAN - Tangkap layar kanal YouTube Great Institute pada Senin (15/9/2025), memperlihatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berbicara persoalan ekonomi dalam Gelaran Great Lecture, Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8 Persen, pada Kamis (11/9/2025), di Jakarta. Komisi XI DPR RI mengatakan bahwa rencana Menkeu Purbaya itu bagus karena memang tujuannya agar uang negara bisa dioptimalkan sebaik mungkin. 

"Karena memang mempercepat penyerapan anggaran bagian juga dari kita menstimulasi perekonomian yang sedang lesu ini," tambah Hekal.

Hekal pun menjelaskan, penyerapan anggaran di kementerian sejauh ini sangat variatif, masih ada yang di bawah 50 persen, ada juga yang di atas 70 persen.

Hal tersebut, kata Hekal, tergantung pada program-program kementerian yang diadakan, karena ada juga yang baru selesai akhir tahun 2025 nanti.

"Ada dari yang baru penyerapannya masih di bawah 50 persen tapi ada juga yang sudah di atas 70 persen gitu kan, itu sangat variatif dan itu kan juga banyak tergantung juga dengan program ataupun dengan tipe pengadaan yang mereka lakukan."

"Kalau yang banyak pengadaannya sifatnya proyek-proyek yang perlu tender, nanti penyelesaiannya itu ada termin-terminnya, itu banyak juga yang selesainya nanti menjelang akhir tahun gitu kan," ucapnya.

"Kalau yang belanja barang lebih banyak atau kegiatannya lebih banyak  kegiatan-kegiatan, nah itu mungkin dia lebih normal lah pengeluarannya tuh lebih rutin gitu kan, jadi macam-macam itu tergantung kegiatanlah," imbuh Hekal.

Purbaya Beri Waktu Kementerian hingga Akhir Oktober 2025

Terkait rencana penarikan uang nganggur di kementerian ini, Purbaya tidak akan langsung mengambilnya.

Namun, Purbaya masih akan memberi waktu kepada masing-masing kementerian sampai akhir Oktober 2025 untuk memanfaatkan anggaran tersebut.

Jika sampai akhir Oktober masing-masing kementerian tidak mampu membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan rakyat, uangnya akan ditarik kembali oleh Purbaya.

"Tadi saya izin ke Pak Presiden, bulan depan (Oktober 2025) saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal, kita akan coba lihat, kita akan bantu (optimalkan penggunaan anggarannya)," kata Purbaya usai Rapat di Istana, Selasa (16/9/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober, kalau mereka tidak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya," tegasnya.

Uang yang ditarik itu, kata Purbaya, nantinya akan digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi rakyat.

Purbaya menyatakan, keputusan ini diambilnya agar uang negara tidak hanya menganggur saja dan bisa diputar demi kesejahteraan rakyat.

"Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan berdampak ke rakyat, saya nggak mau uang nganggur," papar Purbaya.

Daftar 15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar 2025

  1. Kementerian Pertahanan: Rp247,5 triliun (anggaran awal Rp166,3 triliun)
  2. Polri: Rp138,5 triliun (anggaran awal Rp126,6 triliun)
  3. Badan Gizi Nasional (BGN): Rp116,6 triliun (anggaran awal Rp71 triliun)
  4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp86,1 triliun (anggaran awal Rp105,6 triliun)
  5. Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Rp85,7 triliun (anggaran awal Rp111 triliun)
  6. Kementerian Sosial (Kemensos): Rp79,6 triliun (anggaran awal Rp79,6 triliun)
  7. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Rp71,5 triliun (anggaran awal Rp53,2 triliun)
  8. Kementerian Agama (Kemenag): Rp69,8 triliun (anggaran awal Rp78,6 triliun)
  9. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek): Rp52,9 triliun (anggaran awal Rp 57,7 triliun)
  10. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Rp47 triliun (anggaran awal Rp33,5 triliun)
  11. Kementerian Pertanian (Kementan): Rp27,3 triliun (anggaran awal Rp29,4 triliun)
  12. Kejaksaan: Rp24 triliun, (anggaran awal Rp24,3 triliun)
  13. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Rp23,1 triliun (anggaran awal Rp31,5 triliun)
  14. Badan Intelijen Negara (BIN): Rp15,4 triliun (anggaran awal Rp7 triliun)
  15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas): Rp15,1 triliun (anggaran awal Rp16 triliun)

Sebagai catatan, anggaran di kementerian sangat bervariasi dan berubah setiap tahun sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan