Kabinet Prabowo Gibran
Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Bara JP: Nggak Ada yang Salah
Bara JP menanggapi arahan dari Jokowi untuk mendukung Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dua periode.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Organisasi relawan pendukung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Bara JP, memberikan tanggapan mengenai arahan untuk mendukung dua periode pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Bara JP adalah singkatan dari Barisan Relawan Jokowi Presiden, sebuah organisasi relawan yang menjadi pelopor atau inisiator pendukung Jokowi untuk maju ke Pemilihan Presiden atau Pilpres 2014.
Sementara itu, Jokowi telah terang-terangan menyebut akan mendukung Prabowo - Gibran dua periode, yang artinya ingin keduanya terpilih kembali sebagai pemimpin Indonesia pada Pilpres 2029 nanti.
Bahkan, Jokowi mengaku sudah mengarahkan para relawannya agar juga ikut mendukung Prabowo - Gibran selama dua masa bakti.
Ketua Umum Bara JP Willem Frans Ansanay menyebut, tidak ada yang salah dari arahan Jokowi tersebut.
Menurut Frans, Jokowi sadar betul bahwa Prabowo satu paket dengan anak sulungnya yang lahir di Surakarta, 1 Oktober 1987 itu.
Hal ini dia sampaikan saat menjadi tamu dalam program Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (19/9/2025).
"Nggak ada yang salah, yang disampaikan Pak Jokowi soal kita diinstruksikan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran itu," jelas Frans.
"Karena Pak Jokowi sangat sadar bahwa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden itu satu paket utuh yang enggak boleh dipecah di tengah jalan," tambahnya.
Frans menilai, arahan untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode merupakan cara Jokowi untuk mencegah gejolak politik yang bisa timbul andaikata Prabowo berpisah dari Gibran.
"Karena ketika dipecah di tengah jalan, itu akan menimbulkan gejolak-gejolak bom waktu politik yang membuat energi bangsa ini hilang, capek mengurusi dinamika politik yang lepas dari kontrol," papar Frans.
Baca juga: Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Menyedihkan, Kok Bicara Kekuasaan
"Sehingga, maksud baik dari Pak Jokowi adalah tolong dibantu program-program pemerintah Prabowo Gibran sampai selesainya," jelasnya.
Kemudian, Frans menjelaskan bahwa dukungan untuk dua periode tersebut juga mempertimbangkan dinamika politik di Indonesia ke depannya.
"Ya, kalau dua periode ini kan kita lihat dinamika ke depan," kata Frans.
"Bahwa kalau memungkinkan dua periode diterima oleh rakyat dan direspon positif oleh masyarakat, maka enggak ada pilihan lain selain mendukung dua periode Prabowo-Gibran," tuturnya.
"Karena apa? Hanya Prabowo Gibran sampai hari ini yang senafas, sevisi dengan nawacita dan astacita," sambungnya.
Frans lantas menilai bahwa polemik ijazah yang menyasar pada Jokowi dan Gibran belakangan ini adalah upaya dari pihak tertentu yang ingin memecah duet Prabowo dan Gibran.
"Sekarang gini, isu-isu ijazah Jokowi, lalu seminggu terakhir ini polemik oleh satu oknum Pak Subhan yang menggugat keabsahan ijazah seorang Gibran itu kan bagian dari langkah-langkah politik untuk mendelegitimasi pemerintahan 2-in-1 Prabowo-Gibran ini, untuk menyasar pada seorang wakil presiden," papar Frans.
Oleh karenanya, perpecahan itu harus dicegah, sebab kata Frans, duet Prabowo-Gibran tidak bisa ditawar-tawar lagi demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Indonesia Emas 20245 merupakan suatu gagasan yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045 nanti.
Frans menilai, Jokowi memiliki kepentingan bahwa Indonesia Emas 2045 harus terwujud di masa kepemimpinan Prabowo - Gibran.
"Padahal ini kan duet 2-in-1 yang 'enggak bisa enggak', ini harus finish untuk mencapai Indonesia emas 2045," jelas Frans.
"Itu kepentingan Pak Jokowi adalah Indonesia Emas di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran itu harus tercapai demi kebaikan bangsa ini, demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Itu maksud positifnya," tambahnya.
Selanjutnya, Frans menegaskan bahwa arahan dukungan dua periode ini membantah spekulasi publik yang belakangan ini menyebut bahwa relasi antara Jokowi dan Prabowo tengah renggang.
"Jadi, sebenarnya juga kalau bisa diinterpretasi dari pernyataan Pak Jokowi ini bahwa sebenarnya enggak ada masalah," kata Frans.
"Bahwa kemudian ada kawan-kawan seperti Noel yang terjerat masalah hukum. Justru Pak Jokowi mengatakan, 'silakan diproses hukum ya, kita ikuti perkembangan hukum,'" sambungnya.
"Lalu, sahabat kami juga Mas Budi Arie ini dicopot dari menteri," imbuh Frans.
"Ini kan semua hak prerogatif Presiden Prabowo yang tentu ada diskresi, kalkulasi-kalkulasi strategis dari seorang presiden untuk mengambil keputusan itu. Bukan ada pengaruh karena kedekatan Jokowi di situ," tegasnya.

Arah Politik Jokowi: Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
Setelah lengser dari jabatan sebagai Presiden RI, kini sudah mulai terbaca jelas arah politik Jokowi, yakni dengan memberikan dukungan kepada pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, tak hanya satu periode, melainkan dua periode.
Bahkan, Jokowi sudah sejak lama memberikan arahan kepada relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dalam dua masa bakti tersebut.
“Sejak awal saya sampaikan seluruh relawan untuk itu. Ya memang sejak awal saya perintahkan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dua periode,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (19/9/2025), dilansir TribunSolo.
Seruan dukungan untuk Prabowo-Gibran dua periode ini disampaikan Jokowi di kala sejumlah relawannya di Kabinet Merah Putih dicopot dari jabatannya karena reshuffle atau tersandung kasus korupsi, yakni:
- Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan RI.
- Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi dicopot dari kursi Menteri Koperasi RI dalam reshuffle (perombakan) kabinet pada Senin (8/9/2025) lalu.
- Elite Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, Abdul Kadir Karding, terkena reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025) juga dan dicopot dari jabatan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
- Hasan Nasbi yang juga dikenal sebagai salah satu orang dekat Jokowi dicopot dari posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) dalam reshuffle yang diadakan pada Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Bara Jokowi Presiden (Bara JP) Willem Frans Ansanay telah mengungkap bahwa dirinya mendapat amanat tersebut langsung dari Jokowi.
“Pernyataan Pak Jokowi itu jelas, 'kita arahkan seluruh relawan mendukung Prabowo-Gibran sampai 2029–2034,'” kata Frans saat pelantikan pengurus DPP Bara JP 2025–2030 di Museum Joang ’45, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
“Semangat mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran bukan hanya kemauan Bara JP, tetapi merupakan amanat dari pembina utama Bara JP yaitu Bapak Joko Widodo," tuturnya.
"Bahwa Bara JP harus menjadi organisasi relawan yang mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dua periode,” lanjutnya.
Frans pun mengungkapkan alasan mengapa Jokowi memberikan amanat untuk mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dua periode.
Yakni, untuk memaksimalkan capaian atau target pemerintahan mereka, sebab satu periode tidak cukup.
“Jadi kita bulatkan saja dua periode, supaya transformasi bangsa yang digagas Presiden Prabowo bisa terwujud,” ujarnya.
Frans melanjutkan, Bara JP siap membantu menyuarakan program pemerintahan Prabowo-Gibran serta mengonsolidasikan kekuatan rakyat.
“Untuk percaya kepada pemerintah ini, yaitu Prabowo sebagai presiden dan Mas Gibran sebagai wakil presiden,” tambahnya.
3 Isu Besar Terpa Jokowi setelah Lengser
Setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi kini diterpa sejumlah cobaan besar.
Yakni, polemik ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya yang dituding palsu dan wacana pemakzulan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dari kursi Wakil Presiden RI.
Bahkan, Jokowi sampai mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu tersebut dengan melapor ke Polda Metro Jaya.
Sementara, surat tuntutan agar pemakzulan Gibran segera diproses, sudah dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke DPR RI dan MPR RI.
Terkini, keabsahan ijazah milik Gibran turut dipertanyakan.
Adapun ijazah Gibran Rakabuming Raka menuai polemik setelah dia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal, S.H., M.H di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan disidangkan perdana pada Senin (8/9/2025).
Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, menyampaikan bahwa dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Salah satu poin utama dalam petitum itu adalah meminta agar pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.
“Menyatakan tergugat I (Gibran) tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029,” kata Sunoto kepada awak media, Rabu (3/9/2025).
Subhan juga menuntut Gibran dan KPU membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp125,01 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.
Subhan menggugat Gibran karena syarat pendidikan SMA putra sulung Jokowi itu dinilai tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran cawapres karena tidak pernah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
"Hal itu melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf (r) jo Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 13 huruf (r). Yang mengamanatkan syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Riwayat pendidikan harus tamat minimal SMA atau sederajat," tulis Subhan dalam dokumen isi gugatan yang dibawanya.
Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Program Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.
Berikut urutan pendidikan Gibran yang tercantum dalam berkas KPU yang digunakan oleh Subhan Palal dalam gugatannya:
- SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 Solo 1993-1999
- SMP Negeri 1 Solo 1999-2002
- Orchid Park Secondary Singapore (OPSS) 2002-2004 [setingkat SMA, red]
- University Technology of Sidney (UTS) Program Insearch 2004-2007
- Management Develpoment Institute of Singapore (MDIS) 2007-2010
(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.