Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ada Intervensi dari Istana?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa proses penyidikan masih berjalan murni berdasarkan prosedur hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras adanya campur tangan pihak Istana yang membuat lembaga antirasuah itu belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa proses penyidikan masih berjalan murni berdasarkan prosedur hukum dan pendalaman alat bukti.
Baca juga: KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Sasar Ormas, Fokus Dalami Peran Individu
"Kami pastikan bahwa proses penyidikan perkara terkait dengan kuota haji ini masih terus berproses di KPK," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Bantahan ini sekaligus merespons informasi yang beredar pada akhir pekan lalu, yang menyebut adanya tekanan dari Istana agar KPK menunda pengumuman tersangka dalam skandal yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini.
Baca juga: PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Budi menjelaskan, lamanya proses penetapan tersangka bukan disebabkan oleh tekanan eksternal, melainkan karena kompleksitas perkara yang sedang ditangani.
KPK, menurutnya, masih terus memanggil dan memeriksa berbagai saksi untuk membuat konstruksi perkara menjadi terang benderang.
"KPK masih terus melakukan pemanggilan terhadap para saksi ataupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," ujarnya.
Pihak-pihak yang telah diperiksa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari internal Kementerian Agama (Kemenag), asosiasi travel haji, hingga biro perjalanan swasta.
Pemeriksaan difokuskan pada seluruh proses, dari hulu hingga hilir, termasuk mekanisme pengambilan kebijakan pembagian kuota tambahan hingga teknis pelaksanaannya di lapangan.
Alasan di Balik Lambatnya Penetapan Tersangka
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap alasan utama mengapa penyidik membutuhkan waktu lebih lama.
Pertama, kasus ini melibatkan skala yang sangat besar, dengan dugaan keterlibatan hampir 400 biro perjalanan haji.
"Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini [penanganan kasus] juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan [tersangka]," kata Asep pada Jumat (19/9/2025).
Kedua, dan yang paling krusial, KPK saat ini sedang memburu sosok "juru simpan" atau pengepul utama aliran dana haram dari praktik korupsi ini.
Lembaga antirasuah tidak ingin gegabah menetapkan tersangka sebelum berhasil mengidentifikasi dan melacak aliran uang ke pengendali utama.
"Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, [uang] berkumpul di situ," jelas Asep.
Untuk melacak sosok misterius yang disebut "Mr. Y" ini, KPK telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
Modus 'Uang Percepatan' Terungkap
Penyidikan KPK juga telah membongkar salah satu modus dalam skandal ini, yakni permintaan "uang percepatan" oleh oknum di Kemenag.
Terungkap bahwa seorang oknum meminta dana sebesar 2.400 dolar AS (sekitar Rp37 juta) per jemaah untuk memuluskan keberangkatan haji khusus.
Fakta ini terkuak dari pemeriksaan pemilik biro perjalanan PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang mengaku dimintai dana tersebut agar ratusan jemaahnya bisa berangkat menggunakan kuota haji khusus resmi pemerintah.
Kasus korupsi ini berawal dari dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota haji tambahan.
Alokasi yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, diubah secara sepihak menjadi 50:50 melalui Surat Keputusan Menteri Agama.
Kebijakan inilah yang diduga menjadi pintu masuk praktik rasuah, di mana kuota haji khusus yang bernilai tinggi diperjualbelikan.
Meski membantah adanya intervensi, KPK memberi sinyal akan segera mengumumkan para tersangka dalam waktu dekat setelah seluruh bukti dirasa cukup.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
---|
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
---|
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.