Nasabah Bank Kehilangan Uang Semakin Banyak, Ini Deretan Kasus yang Bikin Geger, Modusnya Banyak
Aksi pembobolan terjadi saat pelaku berhasil mencairkan dana berasal rekening korban dengan identitas palsu yang menyerupai dokumen resmi seperti KTP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan kasus kehilangan uang di bank marak terjadi. Kekinian seorang nasabah bank di Salatiga, Jawa Tengah kehilangan dana sebesar Rp750 juta setelah rekening miliknya dibobol oleh sindikat kejahatan bermodus KTP palsu.
Baca juga: 3 Sosok Pembobol Rekening Rp750 Juta di Salatiga, Modal KTP Palsu, Orang Dalam Bank Diduga Terlibat
Aksi pembobolan terjadi saat pelaku berhasil mencairkan dana dari rekening korban dengan identitas palsu yang menyerupai dokumen resmi. Korban bernama Ari Wibowo mengaku terkejut saat mendapati dirinya tidak bisa lagi mengakses aplikasi perbankan miliknya.
Kecurigaan muncul ketika ia mencoba login dan sistem menolak akses. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, Ari menemukan fakta mengejutkan.
Kartu ATM atas namanya telah diganti di kantor cabang bank di Pare-Pare, Sulawesi Selatan padahal ia tidak pernah datang ke sana atau mengajukan pergantian kartu. Pergantian kartu tersebut diduga dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab menggunakan KTP palsu yang menyerupai identitas Ari.
Peristiwa uang nasabah lenyap dari bank bukan kali ini saja terjadi. Berikut beberapa kasusnya yang dirangkum Tribun:
1. Pembobol Rekening Dormant
Polri berhasil membongkar jaringan pembobol bank yang mengincar rekening dormant di Bank BUMN. Jaringan pembobol bank tersebut telah membobol uang sebesar Rp 204 miliar. Namun uang Rp 204 miliar tersebut kini telah berhasil diamankan oleh polisi.
Rekening dormant adalah rekening bank yang berstatus tidak aktif karena tidak adanya transaksi debet maupun kredit oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan bank, biasanya 3 hingga 18 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pembobolan bank ini dilakukan oleh sembilan orang tersangka, tepatnya pada akhir bulan Juni 2025 lalu. Pembobolan bank melalui rekening dormant ini dilakukan tersangka saat mendekati hari libur, setelah jam operasional bank.
Hal ini dilakukan agar proses pembobolan rekening dormant ini tak terdeteksi sistem dari bank. Agar bisa membobol rekening dormant, pelaku mengancam kepala cabang (kacab) bank untuk menyerahkan user ID Core Banking System milik teller dan kepala cabang.
Kemudian user ID itu digunakan oleh salah seorang pelaku yang juga eks teller bank untuk mengakses Core Banking System tersebut.
Keselamatan keluarga kepala cabang bank menjadi taruhan jika tidak menuruti permintaan sindikat.
Core Banking System adalah sistem teknologi informasi yang digunakan bank untuk menjalankan operasi utamanya secara terpusat dan real-time, seperti pemrosesan transaksi, pengelolaan data nasabah, dan perhitungan bunga.
Baca juga: Dana Nasabah Sekuritas Rp 70 Miliar yang Disimpan di Bank Dibobol, Ini Penjelasan Manajemen BCA
Setelah Core Banking System berhasil diakses, pelaku langsung melakukan pemindahan dana dari rekening dormant ke lima rekening penampung sebanyak 42 kali. Hanya butuh waktu 17 menit untuk memindahkan uang Rp 204 miliar di rekening dormant ke rekening penampung.
2. Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 9,6 Miliar
Anggun melancarkan aksinya saat bertugas mengantar pegawai Bank Jateng melakukan pengambilan uang. Ada dua orang bersama Anggun saat pengambilan uang itu yakni teller bank dan seorang anggota polisi sebagai pengaman.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prasetyo Triwibowo mengatakan, Anggun kabur membawa uang nyaris Rp10 miliar itu tatkala polisi yang mengawal pamit ke toilet. Melihat kelengahan itu, Anggun beralasan memindah letak parkir mobil di parkiran Bank Jateng Cabang Solo, Jawa Tengah. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat mobil bank yang dikemudian Anggun meninggalkan area parkir sekitar pukul 12.20 WIB.
Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto mengatakan kejadian bermula saat teller bank mengambil uang Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo menggunakan mobil operasional kantor.
Setelah itu, teller bank kembali mengambil uang Rp4 miliar di Bank Jateng cabang Solo.
Jarak dari BI Cabang Solo ke Bank Jateng Cabang Solo hanya 800 meter. Jika menggunakan mobil, hanya dibutuhkan waktu tempuh selama tiga menit. Dalam pelariannya, Anggun telah membelanjakan sekitar Rp400 juta.
Sisanya Rp9,6 miliar diamankan saat polisi melakukan penangkapan terhadap Anggun di Gunungkidul, Yogyakarta.
3. Dana Nasabah Rp 70 Miliar di BCA Raib
Rekening dana nasabah (RDN) milik PT Panca Global Kapital yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dibobol. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp 70 miliar. Pembobolan tersebut dilakukan pada Selasa(9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB saat transaksi perdagangan sedang berlangsung.
Terkait hal tersebut pihak BCA membantah kabar pembobolan tersebut. "Terkait informasi yang beredar bahwa terjadi kebobolan dana di sistem BCA, dengan nilai kerugian sebesar Rp 70 miliar, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," menurut keterangan resmi dari BCA yang diterima Tribunnews.
BCA juga memastikan bahwa sistem di BCA aman dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah. Menindak informasi tidak benar tersebut, BCA bersama perusahaan sekuritas terus melakukan proses investigasi mendalam.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn menjelaskan komitmen bank untuk selalu menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah.
Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Panik soal Danantara, Dana Nasabah di Bank BUMN Dijamin LPS
“BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah,” ujar Hera F Haryn.
4. Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar di Bank Jambi Dikuras
Kasus ini mencuat setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap Regina, mantan analis kredit Bank Jambi Cabang Kerinci. Regina diketahui membobol sistem keamanan bank dan menguras tabungan nasabah senilai total Rp 7,1 miliar. Ia menarik dana dari 27 buku tabungan nasabah selama periode 2023 hingga 2024. Jabatannya membuatnya memiliki akses data dan kepercayaan nasabah, yang dimanfaatkannya untuk memalsukan dokumen dan menyalahgunakan dana.
Kasus terungkap setelah sejumlah nasabah curiga karena pengajuan pinjaman mereka tak kunjung cair.
Setelah ditelusuri, ternyata dana pinjaman sudah dicairkan dan disalahgunakan oleh Regina. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Regina terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 miliar.
Baca juga: Nasib Pilu Guru PPPK di Jambi, Gaji Dipotong tapi Tak Terima Pinjaman, Rekening Dibobol Pegawai Bank
5. Nasabah Kehilangan Dana Rp 300 Juta di Bank Kaltimtara
Dugaan pembobolan rekening nasabah Bank Kaltimtara yang terjadi pada 11 Desember 2024. CV NGP yang merupakan nasabah Bank Kaltimtara dengan nomor rekening 010158XXXX kehilangan dana sebesar Rp300 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.