Dana Nasabah Sekuritas Rp 70 Miliar yang Disimpan di Bank Dibobol, Ini Penjelasan Manajemen BCA
Pihak manajemen PEGE menjelaskan saat ada aktivitas mencurigakan berupa upaya penarikan dana nasabah, pihaknya langsung melakukan penonaktifan sistem.
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekening dana nasabah (RDN) milik PT Panca Global Kapital yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dibobol. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp 70 miliar. Pembobolan tersebut dilakukan pada Selasa(9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB saat transaksi perdagangan sedang berlangsung.
Baca juga: BCA Syariah Buka Peluang Bentuk Bullion Bank
Terkait hal tersebut pihak BCA membantah kabar pembobolan tersebut. "Terkait informasi yang beredar bahwa terjadi kebobolan dana di sistem BCA, dengan nilai kerugian sebesar Rp 70 miliar, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," menurut keterangan resmi dari BCA yang diterima Tribunnews, Senin(15/9/2025).
BCA juga memastikan bahwa sistem di BCA aman dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah. Menindak informasi tidak benar tersebut, BCA bersama perusahaan sekuritas terus melakukan proses investigasi mendalam.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn menjelaskan komitmen bank untuk selalu menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah.
“BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah,” ujar Hera F Haryn.
Diketahui saat ini Panca Global Kapital (PEGE) sahamnya dipegang oleh RR Capital Group Pte dengan kepemilikan sebesar 38,3 persen. Trisno Limanto sebagai penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham PEGE mendekap kepemilikan saham secara langsung sebesar 18,94 persen.
Sementara pemegang saham PEGE lainnya tercatat atas nama PT Mandiri Terang sebesar 18 persen dan masyarakat 24,76 persen.
Terkait kabar pembobolan tersebut manajemen PEGE mengatakan kerugian tidak sebesar yang telah disebutkan. “Jumlah kerugian tidak sebesar yang beredar,” tulis manajemen PEGE dalam keterangan resminya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca juga: Public Expose BBCA, Analis Proyeksikan Bisnis BCA Tetap Tumbuh Positif
Pihak manajemen PEGE menjelaskan saat ada aktivitas mencurigakan berupa upaya penarikan dana nasabah, pihaknya langsung melakukan penonaktifan sistem yang diduga bermasalah sehingga akses ke platform perdagangan online sempat terganggu.
"Kami juga sudah melakukan tindakan pada 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak," tulis manajemen PEGE.
Langkah ini dilakukan di bawah koordinasi Self Regulatory Organization (SRO). Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening atas nama pribadi yang dibuka oleh pihak sekuritas atau lembaga terkait khusus untuk memfasilitasi transaksi jual beli produk investasi di pasar modal, seperti saham, reksadana, obligasi, dan surat berharga lainnya.
RDN ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan dana yang akan digunakan untuk melakukan transaksi investasi dan penyaluran hasil investasi seperti dividen.
Beberapa hal penting mengenai RDN:
1. RDN wajib dimiliki oleh investor baik perorangan maupun institusi yang ingin bertransaksi di pasar modal.
2. RDN dikelola oleh bank yang sudah ditunjuk sebagai Bank RDN oleh lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.