Razman Nasution Vs Hotman Paris
Tak Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan, Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Majelis Hakim PN Jakarta Utara mengungkapkan hal-hal yang memberatkan putusan kasus pencemaran nama baik Terdakwa Razman Nasution.
Tayang:
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG PENCEMARAN NAMA BAIK: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Razman Nasution terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025).
Kemudian, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan kembali digelar pada 23 September 2025 mendatang. Namun sidang ditunda karena Terdakwa Razman sakit.
Baca juga: BREAKING NEWS Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun di Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Hotman Paris
Sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut, dilanjutkan hari ini pada Selasa (30/9/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sidang-vonis-razman-nas.jpg)