Razman Nasution Vs Hotman Paris
Tak Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan, Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Majelis Hakim PN Jakarta Utara mengungkapkan hal-hal yang memberatkan putusan kasus pencemaran nama baik Terdakwa Razman Nasution.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG PENCEMARAN NAMA BAIK: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Razman Nasution terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025).
Kemudian, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan kembali digelar pada 23 September 2025 mendatang. Namun sidang ditunda karena Terdakwa Razman sakit.
Baca juga: BREAKING NEWS Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun di Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Hotman Paris
Sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut, dilanjutkan hari ini pada Selasa (30/9/2025).
Berita Terkait
Razman Nasution Vs Hotman Paris
| Sidang Digelar Tanpa Kehadiran Razman Nasution, Hakim: Bukan Berarti In Absentia |
|---|
| Razman Nasution Panjatkan Doa Minta Perlindungan dari Kezaliman |
|---|
| Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris Ngaku Kasihan: Gimana Nasib para Istrinya |
|---|
| Sosok Syofia Marlianti Tambunan, Hakim yang Bacakan Vonis 1,5 Tahun Penjara Untuk Razman Nasution |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.