Kamis, 2 Oktober 2025

Lowongan Kerja

Rekrutmen Nasional Jurusan Hukum PLN Group 2025 Dibuka untuk Lulusan S1-S2, Cek Syaratnya

Rekrutmen Nasional Jurusan Hukum PLN Group 2025 dibuka mulai 1-5 Oktober 2025, terbuka bagi lulusan S1 dan S2.

Penulis: Nurkhasanah
Instagram @pln_id
LOWONGAN KERJA - Poster Rekrutmen Nasional Jurusan Hukum PLN Group 2025 diambil dari Instagram @pln_id pada Rabu (1/10/2025). Rekrutmen Nasional Jurusan Hukum PLN Group 2025 dibuka mulai 1-5 Oktober 2025, terbuka bagi lulusan S1 dan S2. 

Persyaratan Khusus:

  1. Memiliki Sertifikat Bahasa Inggris dengan skor:
    • IELTS ≥ 5.5, atau
    • TOEFL ITP ≥ 513, atau
    • TOEFL IBT ≥ 65.
  2. Sertifikat Bahasa Inggris dapat diserahkan paling lambat saat seleksi tahap akhir.

Berkas yang disiapkan:

Untuk persiapan pendaftaran online, peserta wajib menyiapkan berkas dalam bentuk soft copy untuk diunggah pada website rekrutmen.pln.co.id sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. ljazah;
  3. Transkrip Akademik;
  4. Sertifikat Bahasa Inggris;
  5. Surat Keterangan Penyetaraan ljazah yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia bagi lulusan S1 dan S2 luar negeri;
  6. Akte Kelahiran;
  7. Kartu Keluarga (KK);
  8. Surat keterangan belum menikah (bagi yang belum menikah) dan Buku Nikah (bagi yang sudah menikah).

Informasi Rekrutmen Nasional Bidang Hukum PLN Group 2025

Perhatikan hal-hal penting berikut sebelum mengikuti Rekrutmen Nasional Bidang Hukum PLN Group 2025:

  1. Setiap informasi mengenai rekrutmen hanya diumumkan melalui website rekrutmen.pln.co.id dan email rekrutmen@pln.co.id. Peserta agar berhati-hati terhadap segala usaha dan bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen PLN.
  2. Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan Tim Penerimaan Pegawai tidak dapat diganggu gugat.
  3. Tidak dipungut biaya apa pun dalam mengikuti seleksi yang diselenggarakan PT PLN (Persero).
  4. Tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi. PT PLN (Persero) tidak bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero).
  5. PT PLN (Persero) berhak menentukan profesi lainnya di luar profesi yang dilamar tanpa meminta persetujuan peserta terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved