Polemik 4 Pulau sampai Truk Berpelat BL, PDIP Sindir Bobby: Kita Bukan Negara Federal
Politisi PDIP Ferdinand mengomentari tindakan Bobby Nasution soal meminta truk ganti pelat dari BL ke BK, sebut dia tak paham pemerintahan
Ferdinand pun menyentil Bobby agar tak membuat malu rakyat Sumatera Utara, lagi.
"Bobby, Bobby, setelah kau ribut dengan aceh soal empat pulau beberapa bulan lalu yang sialnya sekarang kau mau mempermalukan rakyat Sumatera Utara lagi. Jangan sampai rakyat Sumut dianggap bodoh oleh Rakyat Aceh."
"Kau belajarlah sedikit mengganti plat nomor itu adalah bentuk ketidakpahaman mu tentang pemerintahan," katanya.
"Kita bukan negara federal, kita bukan negara serikat tapi kita NKRI, negara persatuan maka mereka boleh bebas beroperasi di manapun," tegas Ferdinand.
Alasan Bobby Meminta Ganti Pelat BK
Bobby Nasution mengungkapkan apa alasan ia meminta sebuah truk berpelat dari BL asal Aceh mengganti pelatnya menjadi BK asal Medan.
Ia menjelaskan, kegiatan merazia atau melakukan penyetopan truk tersebut merupakan bentuk untuk sosialisasi soal kewajiban menggunakan pelat Sumut (BK) bagi perusahaan yang berdomisili di Sumut pada 2026 mendatang.
Pasalnya, pajak yang dibayarkan tidak masuk ke Sumut.
Padahal truk tersebut beroperasi di wilayah Sumatera Utara.
"Jadi, kita minta tolong didata yang domisilinya di Sumut, beroperasi di Sumut, tetapi menggunakan kendaraan operasionalnya di luar Pelat BK,"
"Ini tolong disosialisasikan untuk mengganti pelatnya menjadi Pelat BK. Kenapa? Karena pajak kendaraannya enggak masuk," ucap Bobby, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Meski begitu, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi karena peraturannya baru diterapkan pada 2026 mendatang.
"Itu jalan provinsi, peraturannya belum diresmikan. Nanti tahun 2026 peraturannya akan diterapkan," kata Bobby.
Respons Gubernur Aceh
Terkait hal tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memilih memberikan tanggapan santai.
Ia masyarakat Aceh agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan kebijakan ‘nyeleneh’ Bobby Nasution.
“Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong, hana ta kira pih. Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri. (Tidak perlu ditanggapi, kita tenang saja, tidak kita anggap pun. Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung, yang rugi dia sendiri),” kata Muzakir dalam forum resmi Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 di ruang Serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025) sore.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.