Senin, 6 Oktober 2025

Hacker Bjorka dan Kiprahnya

Hacker Bjorka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Peretasan Data Perusahaan

Polda Metro Jaya berhasil menangkap WFT yang diduga sebagai hacker Bjorka. Ia terancam hukuman penjara 12 tahun.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. 

Bagian internet ini dirancang untuk anonimitas dan privasi, tetapi juga sering digunakan untuk aktivitas ilegal seperti jual beli data curian dan barang berbahaya.

Dark web juga dikenal sebagai ladang empuk bagi para penipu yang mencari korban. Mulai dari investasi bodong, pencurian mata uang crypto, hingga penjualan barang palsu adalah beberapa contoh bahaya mengakses dark web yang sering terjadi.

(Tribunnews.com/David Adi/Reynas Abdila/Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved