Minggu, 5 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Bakal Ada Insentif Guru Penanggung Jawab MBG, Zulhas: Perpres dan Inpres Rampung Minggu Ini

Kabar pemberian insentif kepada guru di sekolah yang menjadi penanggung jawab MBG ditegaskan Menko Bidang Pangan Zulhas segera diatur.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
MBG - Sejumlah pelajar menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) saat launching program MBG di Perguruan Muhammadiyah Antapani, Jalan Kadipaten Raya, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/8/2025). Muhammadiyah Kota Bandung meluncurkan Program MBG di Perguruan Muhammadiyah Antapani dengan target awal 1.700 siswa dari 15 sekolah Muhammadiyah (TK, SD, SMP, dan SMA). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, aturan mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera rampung minggu ini

Ia mengungkapkan, dalam peraturan presiden (Perpres) dan instruksi presiden (Inpres) itu bakal diatur pembagian tugas antar Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga: Luhut Senggol Menteri Purbaya Agar Tak Ambil Dana MBG, Sebut Serapan Lapangan Kerja Capai 380 Ribu

“Mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai perpres dan inpres. Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu nanti akan diumumkan,” kata dia dalam konferensi pers KLB Keracunan MBG di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Kuningan, Jakarta Selatan,  Kamis (2/10/2025).

Pemerintah terus memastikan program MBG berjalan aman, laik dan sesuai SOP dan tepat sasaran. 

MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa yang akan datang.

Baca juga: Jadi SOP Baru, Pemkot Semarang Benarkan Guru Wajib Cicip Menu MBG, PGRI Menolak: Nyawa Kok Coba-coba

Salah satu yang bakal diatur adalah pemberian insentif kepada guru di sekolah yang menjadi penanggung jawab MBG.

Guru bantu atau honorer akan diprioritaskan menerima besaran insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan.

Nantinya setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru menjadi PIC.

"Nanti lihat di Perpresnya, kan sekarang belum tahu karena belum keluar di aturannya kan, nanti kalau sudah ada aturannya keluar, baru kami sampaikan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved