Program Makan Bergizi Gratis
Kritik Alokasi Anggaran, Mahfud MD: MBG Penting, tapi di UUD 1945 Lebih Penting Pendidikan
Mahfud nyatakan MBG adalah program penting tetapi menurut UUD 1945 lebih penting pendidikan. Dia ingin anggaran MBG tak masuk pos pendidikan.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang penting bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Namun, Mahfud menuturkan jika mengacu pada Pasal 31 UUD 1945, hal terpenting bagi masyarakat adalah terpenuhinya pendidikan bagi anak hingga peningkatan kualitas guru.
Adapun pernyataan Mahfud ini disampaikan untuk mengomentari anggaran MBG yang masuk dalam alokasi anggaran pendidikan.
Sebagai informasi, pada tahun 2026, anggaran MBG mencapai Rp335 triliun dan masuk dalam pagu anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun.
Karena itu, alokasi anggaran MBG untuk tahun 2026 mencapai hampir 44 persen dari total pagu anggaran pendidikan.
"Bahwa yang paling penting itu pendidikannya sebenarnya, bukan Makan Bergizi Gratis. Apakah Makan Bergizi Gratis itu penting? Sangat penting."
"Tapi dalam konteks Pasal 31 Undang-Undang Dasar, yang lebih penting dalam arti teknis, kurikulum, peralatan, kualitas guru, fasilitas sekolah, dan sebagainya, itu yang lebih pentingkan," katanya dikutip dari siniar atau podcast di YouTube Diskursus Net, Minggu (5/10/2025).
Baca juga: Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Ganti Rugi, Ini Penjelasan dan Ketentuan LPSK
Mahfud menganggap penggunaan anggaran pendidikan untuk memenuhi program MBG tidak sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945.
"Menurut saya ini kurang tepat, kalau (anggaran MBG) diambil dari situ (anggaran pendidikan) lalu apa gunanya (anggaran pendidikan diambil dari APBN) sebesar 20 persen menurut Undang-Undang Dasar itu? Kan jadi masalah kalau begini," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan sebenarnya MBG bukan satu-satunya program yang menurutnya tidak tepat ketika menggunakan anggaran pendidikan untuk pembiayaannya.
"Apa sih yang dimaksud pendidikan? Lalu (anggaran) dipecah-pecah ke berbagai sesuatu yang sering tidak relevan disebut pendidikan, lalu diambilkan dari situ (anggaran pendidikan)," ujarnya.
Mahfud pun meminta pemerintah melakukan evaluasi alokasi anggaran MBG. Dia kembali menegaskan tidak setuju jika program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu "memakan" anggaran pendidikan.
Ia tidak ingin masuknya anggaran MBG ke pos pendidikan justru mempengaruhi pembiayaan di sektor pendidikan itu sendiri.
"Kita usul ke pemerintah agar diproporsionalkan (anggaran MBG), urusan gizi kan sudah ada yang ngurus."
"Seluruh kebutuhan bangsa dan negara kan sudah dibagi habis ke kementerian ini itu, badan ini itu, kan bisa diambilkan dari situ (anggaran) urusan gizi itu. Jangan mengurangi kualitas materi pendidikan itu sendiri, bukan kualitasi gizi dari orang yang mau dididik," tegasnya.
Rincian Anggaran Pendidikan Tahun 2026
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan alokasi anggaran pendidikan untuk tahun anggaran (TA) 2026 sebesar Rp757,8 triliun.
Dari seluruh pembagian untuk sektor pendidikan pada tahun 2026, program MBG paling banyak menyerap anggaran yaitu mencapai Rp335 triliun atau hampir 50 persen dari total anggaran pendidikan.
Adapun anggaran MBG sendiri maksud dalam sektor penerima manfaat siswa atau mahasiswa. Bahkan di sektor yang sama, anggaran MBG lebih besar 10 kali lipat ketimbang pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Selengkapnya berikut rincian anggaran pendidikan untuk TA 2026:
Penerima Manfaat Siswa/Mahasiswa (Rp401,5 triliun)
Bidikmisi/KIP Kuliah bagi 1,2 juta mahasiswa: Rp17,2 triliun
Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 21,1 juta mahasiswa: Rp15,6 triliun
Beasiswa LPDP bagi 4.000 mahasiswa: Rp25 triliun
Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima dan 30.000 SPPG: Rp335 triliun
Penerima Manfaat Guru/Dosen/Tenaga Kependidikan (Rp178,7 triliun)
TPG Non-PNS bagi 754.747 guru: Rp19,2 triliun
TPD Non-PNS bagi 80.325 dosen: Rp3,2 triliun
TPG ASND bagi 1,6 juta guru: Rp68,7 triliun
TPG PNS, TPD PNS, dan Gaji Pendidik: Rp82,9 triliun
Penerima Manfaat Sekolah/Kampus (Rp150,1 triliun)
Penerima Manfaat Sekolah/Perguruan Tinggi (Rp150,1 triliun)
Pembangunan Sekolah Rakyat: Rp24,9 triliun
BOS bagi 53,6 juta siswa: Rp64,3 triliun
BOP PAUD bagi 7,7 juta siswa: Rp5,1 triliun
Renovasi 11.686 sekolah dan 850 madrasah: Rp22,5 triliun
BOPTN bagi 201 PTN/lembaga: Rp9,4 triliun
Pembangunan Sekolah Unggul Garuda: Rp3 triliun
Anggaran MBG Selalu Naik
Di sisi lain, tentang anggaran, pemerintah seakan begitu mudah menggelontorkan dana untuk pembiayaan MBG ini lantaran mudah mengalami kenaikan.
Contohnya, dalam APBN tahun 2025, pemerintah awalnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun.
Lalu, tiba-tiba menambah anggaran lagi menjadi Rp100 triliun. Sehingga total dana yang dikelola BGN pada tahun 2025 mencapai Rp171 triliun.
Kemudian, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah mengusulkan BGN mengelola anggaran mencapai Rp217,86 triliun.
Adapun rinciannya yakni Rp210,4 triliun untuk program pemenuhan gizi nasional dan sisanya untuk dukungan manajemen.
Dengan berkaca dari angka tersebut, program MBG melampaui anggaran di Kementerian Pertahanan sebesar Rp167,4 triliun, Polri Rp109,6 triliun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp104,3 triliun, dan Kementerian Sosial (Kemensos) Rp76 triliun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.