Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Polisi Pastikan Hanya WFT yang Pakai Nama Bjorka di Twitter sejak 2020, Bandingkan dengan Dark Web
Polda Metro Jaya mengaku masih harus melakukan pemeriksaan mendalam lagi mengenai identitas Wahyu Taha sebagai hacker Bjorka.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menguasai sejumlah data, termasuk data perbankan, data perusahaan kesehatan, serta data perusahaan swasta di Indonesia, yang telah diperjualbelikan melalui berbagai akun media sosial, yakni Facebook, TikTok, hingga Instagram dengan nama serupa.
Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimilikinya dan selalu rutin menggantinya.
“Jadi, setelah akun tersebut di-suspend, maka dia akan selalu mengganti dengan akun-akun yang baru dan menggunakan email yang baru,” ujar Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon dalam jumpa pers, Kamis (2/10/2025).
Data sejumlah perusahaan yang dikuasai WFT bernilai puluhan juta rupiah saat dijual di dark web. Nilai tersebut ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pelaku dan pembeli.
Uang Hasil Kejahatan Digunakan untuk Bantu Orang
AKBP Fian menyebut bahwa uang hasil kejahatan Wahyu Taha itu digunakan untuk membantu keluarga dekat.
"Dia menghidupi keluarganya," ujarnya.
Meskipun dikenal sebagai hacker berpenghasilan besar, Wahyu tinggal di rumah sederhana di Kelurahan Lawangirung.
Rumahnya kecil, hanya sekitar empat meter lebarnya, dengan dinding biru kusam dan jendela kaca nako, sebuah handuk juga tampak tergantung di salah satu sisinya.
Saat Tribun Manado mengunjungi rumah itu pada Jumat (3/10/2025), terlihat isi rumah yang padat—meja, kursi, lemari, dan peralatan rumah tangga bertumpuk di ruang sempit.
Penangkapan Bjorka berawal dari ada laporan dari seorang pria berinisial DH (38), perwakilan salah satu bank swasta di Indonesia yang melaporkan kasus dugaan ilegal akses data nasabah pada 17 April 2025 lalu.
Dalam laporan polisi tersebut, pada 5 Februari 2025, sebuah akun X yang dulu dikenal Twitter @bjorkanesiaaa mengunggah tampilan layar aplikasi bank milik nasabah.
Akun @bjorkanesiaaa juga mengirimkan pesan ke akun X resmi milik bank dan mengeklaim telah meretas 4,9 juta akun database nasabah bank.
“Akun tersebut juga memposting di salah satu web bahwa terlapor (pelaku) juga menjual data-data nasabah,” kata AKBP Herman dalam jumpa pers, Kamis (2/10/2025).
Setelah enam bulan penyelidikan dan penyidikan, Subdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Wahyu Taha di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 September 2025 lalu.
Herman mengungkapkan motif Wahyu Taha mengunggah konten tersebut adalah untuk memeras bank swasta.
Namun, aksi pemerasan itu belum sempat terjadi karena pihak bank melapor kepada polisi sehingga pelaku berhasil ditangkap.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribun Manado/Ventrico) (Kompas.com/Baharudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.