Jumat, 10 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Prabowo: 6 Tambang Ilegal Buat Indonesia Merugi Rp300 T, Kini Diambil Alih Negara

Prabowo mengungkapkan negara berhasil merampas aset enam perusahaan tambang Timah ilegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah

Tangkap layar akun Youtube Sekretariat Presiden
TAMBANG ILEGAL - Presiden Prabowo Subianto saat Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, (9/2/2025). Dalam kunjungannya ke Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), Prabowo mengungkapkan negara berhasil merampas aset enam perusahaan tambang Timah ilegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah 

Pada momen tersebut, Prabowo menegaskan langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negara merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membasmi penyelundupan dan tambang ilegal

Pemerintah, lanjut Prabowo, dari awal telah berkomitmen menegakkan hukum di sektor pertambangan terutama soal praktik pertambangan ilegal di Kepulauan Bangka Belitung. 

Hal ini sekaligus menjadi upaya penegakan Pasal 33 UUD 1945. 

“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad  untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum."

"Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini,” tegas Prabowo.  

Jika praktik tambang ilegal ini terus berjalan, lanjut Prabowo, negara bisa merugi berkali-kali lipat lagi.

Prabowo turut mengapresiasi kinerja aparat hukum yang telah berhasil melakukan penyitaan.

Dirinya berharap terus ada upaya pengamanan kekayaan negara di seluruh Indonesia dari mafia-mafia nakal.

“Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita."

"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” tutup Prabowo.  

Aset Diambil Alih Negara

Barang rampasan yang kini telah diambil alih negara mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

  1. Sebanyak 108 unit alat berat;
  2. Sebanyak 99,04 ton produk kristal Sn (crystallizer);
  3. Sebanyak 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
  4. Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
  5. Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
  6. Mess karyawan 1 unit;
  7. Kendaraan 53 unit;
  8. Tanah 22 bidang seluas 238.848 m⊃2;;
  9. Alat pertambangan 195 unit;
  10. Logam timah 680.687,6 kg;
  11. Sebanyak 6 unit smelter, serta
  12. Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Prabowo di Pangkalpinang: Aset Rampasan Negara Bernilai Triliunan Jadi Milik PT Timah

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Taufik Ismail)( BangkaPos.com/Asmadi Pandapotan Siregar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved