Waspada! Ini Ciri-Ciri Makanan Tidak Layak Konsumsi Menurut Kemenkes dan WHO
Masyarakat dapat memahami ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi menurut informasi resmi Kemenkes dan WHO untuk mencegah resiko keracunan makanan.
TRIBUNNEWS.COM - Makanan yang aman dan layak konsumsi merupakan kebutuhan esensial bagi kesehatan manusia.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh ciri-ciri makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi, sehingga berisiko mengalami keracunan.
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) dan berbagai organisasi kesehatan internasional seperti WHO, makanan yang tidak layak konsumsi adalah pangan yang telah mengalami perubahan fisik, kimia, atau biologis yang dapat membahayakan tubuh jika dikonsumsi.
Pangan seperti ini bisa berasal dari bahan yang rusak, terkontaminasi mikroorganisme, atau mengandung zat berbahaya yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan.
Secara umum, ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi dapat dikenali melalui pancaindra.
Dari segi visual, makanan yang sudah rusak biasanya menunjukkan perubahan warna seperti kekuningan, kecoklatan, keabuan, atau tampak berlendir.
Permukaan makanan bisa menunjukkan pertumbuhan jamur atau bakteri, dan teksturnya berubah dari padat menjadi melunak, atau dari cair menjadi menggumpal.
Kemasan makanan juga menjadi indikator penting: jika kemasan menggelembung, bocor, atau tidak tersegel dengan baik, maka besar kemungkinan makanan di dalamnya sudah terkontaminasi.
Dari segi aroma, makanan yang tidak layak konsumsi biasanya mengeluarkan bau busuk, asam menyengat, bau telur busuk, atau bau tengik akibat oksidasi lemak.
Bahkan, beberapa makanan yang rusak bisa mengeluarkan aroma seperti alkohol karena fermentasi yang tidak terkendali.
Jika sudah terlanjur masuk mulut, rasa yang tidak biasa seperti asam, pahit, rasa logam, atau rasa apek menjadi tanda bahwa makanan tersebut sebaiknya tidak dilanjutkan untuk dikonsumsi.
Baca juga: Kenal Giorgio Antonio, Sarwendah Kini Lebih Banyak Konsumsi Protein dan Ubah Pola Makan
Kemenkes juga menyoroti bahaya penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai takaran atau berasal dari zat yang dilarang.
Praktik ini masih ditemukan di beberapa pelaku usaha makanan, terutama di sektor informal, dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius.
WHO mencatat bahwa lebih dari 200 jenis penyakit dapat timbul akibat konsumsi pangan yang tidak sehat, mulai dari gangguan pencernaan ringan hingga penyakit kronis seperti gangguan ginjal dan kanker.
Kasus keracunan makanan akibat konsumsi pangan tidak layak masih sering terjadi di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.