Rabu, 6 Mei 2026

Waspada! Ini Ciri-Ciri Makanan Tidak Layak Konsumsi Menurut Kemenkes dan WHO

Masyarakat dapat memahami ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi menurut informasi resmi Kemenkes dan WHO untuk mencegah resiko keracunan makanan.

Tayang:
Hasil Olah AI/gemini.com
MAKANAN TIDAK LAYAK - Gambar orang indonesia menutup hidung karena mencium makanan di meja makan yang tidak layak konsumsi hasil kecerdasan buatan (AI) Rabu (8/10/2025). Masyarakat dapat memahami ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi menurut informasi resmi Kemenkes dan WHO untuk mencegah resiko keracunan makanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Makanan yang aman dan layak konsumsi merupakan kebutuhan esensial bagi kesehatan manusia. 

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh ciri-ciri makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi, sehingga berisiko mengalami keracunan. 

Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) dan berbagai organisasi kesehatan internasional seperti WHO, makanan yang tidak layak konsumsi adalah pangan yang telah mengalami perubahan fisik, kimia, atau biologis yang dapat membahayakan tubuh jika dikonsumsi. 

Pangan seperti ini bisa berasal dari bahan yang rusak, terkontaminasi mikroorganisme, atau mengandung zat berbahaya yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan.

Secara umum, ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi dapat dikenali melalui pancaindra. 

Dari segi visual, makanan yang sudah rusak biasanya menunjukkan perubahan warna seperti kekuningan, kecoklatan, keabuan, atau tampak berlendir. 

Permukaan makanan bisa menunjukkan pertumbuhan jamur atau bakteri, dan teksturnya berubah dari padat menjadi melunak, atau dari cair menjadi menggumpal. 

Kemasan makanan juga menjadi indikator penting: jika kemasan menggelembung, bocor, atau tidak tersegel dengan baik, maka besar kemungkinan makanan di dalamnya sudah terkontaminasi. 

Dari segi aroma, makanan yang tidak layak konsumsi biasanya mengeluarkan bau busuk, asam menyengat, bau telur busuk, atau bau tengik akibat oksidasi lemak. 

Bahkan, beberapa makanan yang rusak bisa mengeluarkan aroma seperti alkohol karena fermentasi yang tidak terkendali.

Jika sudah terlanjur masuk mulut, rasa yang tidak biasa seperti asam, pahit, rasa logam, atau rasa apek menjadi tanda bahwa makanan tersebut sebaiknya tidak dilanjutkan untuk dikonsumsi.

Baca juga: Kenal Giorgio Antonio, Sarwendah Kini Lebih Banyak Konsumsi Protein dan Ubah Pola Makan

Kemenkes juga menyoroti bahaya penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai takaran atau berasal dari zat yang dilarang. 

Praktik ini masih ditemukan di beberapa pelaku usaha makanan, terutama di sektor informal, dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius.

WHO mencatat bahwa lebih dari 200 jenis penyakit dapat timbul akibat konsumsi pangan yang tidak sehat, mulai dari gangguan pencernaan ringan hingga penyakit kronis seperti gangguan ginjal dan kanker.

Kasus keracunan makanan akibat konsumsi pangan tidak layak masih sering terjadi di Indonesia. 

Kasus anak sekolah mengalami mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi makanan yang ternyata sudah basi dan disimpan dalam suhu yang tidak sesuai, belakangan ini marak terjadi.

Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat perlu lebih waspada dan teliti dalam memilih makanan. Pemerintah melalui Kemenkes dan BPOM terus melakukan edukasi dan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar, namun peran aktif konsumen tetap menjadi kunci utama. 

Masyarakat dapat memahami ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi menurut informasi resmi Kemenkes berikut ini.

5 Ciri Makanan Tidak Layak Konsumsi

1. Bau berubah atau tidak sedap

Biasanya berbau asam, tengik, atau berbeda dari bau normalnya.

2. Tekstur berubah

Permukaan terasa berlendir, lengket, atau lembek (buah/sayur jadi layu).

3. Rasa berubah

Rasa jadi asam, tengik, atau tidak seperti biasanya.

4. Warna berubah

Menjadi kusam, kehijauan, kehitaman, atau warna lain yang tidak wajar.

5. Muncul jamur

Tampak spot putih, hijau, atau warna lain yang menandakan jamur.

Resiko Memakan Makanan Tidak Layak Konsumsi

Melansir dari WHO dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat turut menegaskan bahwa makanan yang mengandung bakteri, virus, parasit, atau zat kimia berbahaya dapat menyebabkan lebih dari 200 jenis penyakit. 

WHO mencatat bahwa setiap tahun, hampir 1 dari 10 orang di dunia mengalami sakit akibat makanan yang terkontaminasi, dengan lebih dari 420.000 kematian, termasuk 125.000 anak di bawah usia lima tahun.

Menurut CDC, gejala umum keracunan makanan meliputi demam, mual, muntah, diare, sakit perut, dan dalam kasus berat dapat menyebabkan gagal ginjal, gangguan saraf, bahkan kanker. 

CDC menambahkan bahwa kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan individu dengan sistem imun lemah memiliki risiko lebih tinggi terhadap dampak buruk makanan tidak aman.

Contoh nyata dari dampak makanan tidak layak konsumsi dapat dilihat dari berbagai kasus keracunan massal di Indonesia. 

Salah satunya terjadi di sebuah sekolah dasar, di mana puluhan siswa mengalami muntah dan diare setelah mengonsumsi jajanan yang ternyata sudah basi dan disimpan dalam suhu yang tidak sesuai. 

Di tempat lain, sekelompok pekerja pabrik harus dirawat intensif setelah makan nasi kotak yang mengandung bakteri Salmonella. 

Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya edukasi tentang keamanan pangan dan perlunya pengawasan ketat terhadap produk makanan, baik di sektor formal maupun informal.

WHO juga menyoroti bahaya kontaminasi kimia dalam makanan, seperti residu pestisida, logam berat, dan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai takaran. 

Kontaminasi semacam ini dapat menyebabkan keracunan akut atau penyakit jangka panjang seperti gangguan hati dan kanker.

Bahkan, Listeria monocytogenes yang ditemukan dalam produk siap saji dan susu tidak dipasteurisasi dapat menyebabkan keguguran atau kematian bayi baru lahir jika dikonsumsi oleh ibu hamil.

Untuk mencegah risiko tersebut, masyarakat perlu lebih waspada dan teliti dalam memilih makanan. 

Pemerintah melalui Kemenkes dan BPOM terus melakukan edukasi dan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar, namun peran aktif konsumen tetap menjadi kunci utama. 

Memahami ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi bukan hanya soal menjaga kesehatan pribadi, tetapi juga bagian dari upaya kolektif menciptakan lingkungan pangan yang aman dan bermutu.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved