Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Bulan Depan? Ini Kata DPR dan Pemerintah
Rencana penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan disambut baik DPR RI.
TRIBUNNEWS.COM - Rencana penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disambut baik DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mendukung rencana ini.
Langkah penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, terutama kelompok rentan.
"Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” kata Arzeti dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai masyarakat yang selama ini kesulitan menerima akses kesehatan lantaran menunggak iuran BPJS dapat terbantu.
“Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup."
"Maka kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari Negara,” imbuh legislator dari Dapil Jawa Timur I (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) itu.
Tetapi, anggota Komisi Kesehatan DPR itu berharap kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak berdampak pada kelangsungan sistem JKN.
Arzeti menilai penting agar pembebasan tunggakan dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran.
"Pembebasan tunggakan ini penting, tetapi jangan sampai membuat masyarakat lalai terhadap kewajibannya."
"Edukasi dan pendampingan tetap harus dijalankan agar peserta JKN tetap aktif membayar iuran secara rutin ke depannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, total tunggakan peserta JKN per Desember 2024 mencapai Rp 21,48 triliun.
Sebanyak 54,34 persen dari peserta yang menunggak berasal dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) alias peserta mandiri.
Baca juga: Menkeu Purbaya dan Menkes Budi Bahas Iuran BPJS Kesehatan, Bakal Naik Tahun Depan?
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan pemerintah menyiapkan langkah membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi, tidak dianggap utang lagi."
"Semoga sukses bulan depan ini (November 2025),” kata Cak Imin, Kamis (2/10/2025).
Cak Imin mengatakan setelah tunggakan dilunasi pemerintah, peserta dapat memulai iuran baru tanpa terbebani utang lama.
“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama,” ujarnya.
Isu Kenaikan Iuran BPJS
Selain rencana penghapusan tunggakan iuran, muncul juga isu kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun depan.
Hal itu setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi telah bertemu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk membahas mengenai anggaran Kementerian Kesehatan yang dibuka blokirnya.
"Ada beberapa anggaran dia yang di-unblock yang penting-penting yang bisa dijalankan tahun ini," kata Purbaya ketika ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Anggaran yang dibuka blokirnya ini berkaitan dengan program yang berhubungan dengan bayi.
"[Anggaran] untuk anak-anak bayi yang baru lahir kami pikir penting, jadi harus di-unblock," ujar Purbaya.
Pada pertemuan tersebut, mereka juga membahas mengenai iuran BPJS Kesehatan.
Sayangnya, bahasan mereka mengenai iuran BPJS Kesehatan tidak begitu detail.
Belum ada informasi dari Purbaya mengenai apakah iurannya akan naik atau tidak pada tahun depan.
"Dia (Budi Gunadi Sadikin) ngomong sedikit (soal iuran BPJS Kesehatan), tapi enggak terlalu dalam," ucap Purbaya.
Ia mengatakan pembahasan mengenai iuran BPJS masih belum final, bahkan masih hanya di permukaannya saja.
Jadi, kata dia, belum ada angka yang bisa dipublikasikan ke publik.
"Ada (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), tapi belum final. Baru permukaannya, jadi belum clear, belum bisa didiskusikan ke media. Biar mereka (Kemenkes) yang menghitung," kata Purbaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya dan Menkes Budi Bahas Iuran BPJS Kesehatan, Bakal Naik Tahu.
Penulis:
Editor: Seno Tri Sulistiyono
(Tribunnews.com/Gilang P, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz) (Kompas.com)
BPJS Kesehatan
tunggakan BPJS Kesehatan
Arzeti Bilbina
Muhaimin Iskandar
Jaminan Kesehatan Nasional
Cak Imin Tinjau Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny: Minta BNPB Cepat Evakuasi Korban Apapun Kondisinya |
![]() |
---|
Cak Imin: Semua Santri Al Khoziny yang Diamputasi Saya Jadikan Anak Angkat Saya |
![]() |
---|
Cak Imin Angkat Korban Selamat Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Jadi Anak Asuh |
![]() |
---|
Menkes RI Usul Masukkan Materi Keamanan Pangan ke Kurikulum, Politisi PKB: Jangan Dibalik Logikanya |
![]() |
---|
Provinsi Sumut Capai Predikat UHC Prioritas, Seluruh Warga Terlindungi Program JKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.