Cara Update Data ASN Lewat MyASN BKN dengan Mudah dan Cepat
MyASN adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BKN untuk mempermudah ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian secara online.
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menjaga data pribadi dan administrastif agar selalu akurat adalah hal yang penting.
Data yang valid dan terkini akan memudahkan proses administrasi, mulai dari pengajuan tunjangan, pencairan gaji jingga kepentingan kenaikan pangkat dan mutasi.
Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memudahkan para ASN untuk memperbarui data melalui platform digital resmi, yaitu MyASN BKN.
MyASN adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BKN untuk mempermudah ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian secara online.
Dengan MyASN, ASN dapat memperbarui data pribadi, memantau riwayat jabatan, serta mengakses informasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor kepegawaian.
Data ASN yang selalu update memastikan hak-hak dan kewajiban pegawai negeri terpenuhi dengan baik.
Kesalahan atau data yang usang dapat menyebabkan terhambatnya proses administrasi, seperti pembayaran tunjangan yang tertunda, tidak validnya data untuk proses kenaikan pangkat, hingga kesulitan dalam pencairan dana pensiun.
Oleh karena itu, wajib bagi para ASN untuk meng-update data secara berkala.
Cara Update Data ASN Lewat MyASN BKN
1. Masuk ke Aplikasi MyASN BKN
MyASN BKN bisa diakses melalui 3 pilihan platform yaitu web, android dan iOS.
Baca juga: Bocoran Pendaftaran CPNS 2026 Akan Dibuka, BKN Minta Formasi Fresh Graduate Lebih Banyak
Apabila lewat web, kamu dapat mengakses melalui laman https://myasn.bkn.go.id/.
Masukkan NIP sebagai username dan kata sandi kamu
Setelah berhasil masuk, cari dan klik menu "Layanan Individu ASN'
Kemudian masuk pada menu 'MyASN'
2. Cek dan Pilih Data yang Akan Diperbarui
Pada layar utama, pilih menu 'Layanan ASN' dan klik 'Update Data'
Nantinya, kamu akan melihat daftar kategori data kepegawaian kamu, seperti:
- Riwayat Ubah Profile
- Riwayat Keluarga
- Riwayat Profesi
- Riwayat Sertifikasi
- Riwayat Penghargaan
- Riwayat Organisasi
Periksa setiap kategori.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.