Minggu, 10 Mei 2026

Dalam Satu Malam, Menteri Hukum Sahkan SK PSI Tanpa Baca Nama Pengurus

SK PSI disahkan semalam. Menkum buru-buru tanda tangan, belum baca nama pengurus. Publik bertanya: kok bisa secepat itu?

Tayang:
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KEPENGURUSAN DPP PSI - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas saat jumpa pers penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PSI kepada Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni (kanan) di Kantor Kementerian Hukum RI (Kemenkum), Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). 

Salah satu nama yang menarik perhatian adalah sosok berinisial “Bapak J” yang tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina PSI.

Identitasnya belum diungkap secara resmi dan disebut akan diumumkan langsung oleh Kaesang Pangarep.

PENGURUS PSI -  Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep, melantik pengurus DPP PSI periode 2025 – 2030 di The Club Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat 26 September 2025.
PENGURUS PSI - Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep, melantik pengurus DPP PSI periode 2025 – 2030 di The Club Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat 26 September 2025. (Foto : psi.id)

Struktur pengurus PSI yang disahkan mencakup sejumlah nama baru dan tokoh lintas partai. Ahmad Ali, eks Wakil Ketua Umum Partai NasDem, kini menjabat sebagai Ketua Harian PSI.

Bestari Barus, juga dari NasDem, menduduki posisi Ketua Bidang Politik. Grace Natalie tercatat sebagai Sekretaris Dewan Pembina, sementara Mongol Stres menjabat Ketua Bidang Industri Kreatif.

Pelantikan pengurus PSI dilakukan Jumat sore di Gedung Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat, 26 September 2025.

Usai pembacaan nama-nama oleh Raja Juli, Kaesang Pangarep memimpin prosesi pelantikan sebagai Ketua Umum.

Baca juga: Kaesang Sebut Giring Ganesha Tak Masuk Pengurus PSI Karena Alasan Pribadi

Langkah cepat pengesahan SK tanpa pembacaan struktur lengkap memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akurasi proses administratif partai politik.

Meski tidak melanggar prosedur hukum, momen ini menjadi sorotan karena menyangkut legitimasi kepengurusan partai yang telah resmi tercatat di Kemenkum.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved