Selasa, 14 Oktober 2025

Apakah Ada Libur Nasional di Bulan November 2025? Ini Menurut SKB 3 Menteri

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tidak terdapat satu pun hari libur nasional ataupun cuti bersama di bulan November.

Tangkapan layar laman aceh.kemenag.go.id
KALENDER NOVEMBER 2025 - Tangkapan layar laman aceh.kemenag.go.id pada Selasa (14/10/2025). Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tidak terdapat satu pun hari libur nasional ataupun cuti bersama di bulan November. 

TRIBUNNEWS.COM - Bulan November sering kali menjadi penanda bahwa tahun akan segera berakhir. 

Bagi masyarakat Indonesia, pertanyaan mengenai jadwal libur, terutama tanggal merah, selalu dinantikan untuk merencanakan liburan atau aktivitas keluarga.

Untuk mengetahui secara pasti apakah ada hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah pada bulan kesebelas tahun 2025, acuan utama yang digunakan adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

SKB 3 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

SKB ini dirilis sebagai pedoman resmi yang mengatur kalender hari libur untuk seluruh instansi pemerintah, sekolah dan sebagian besar sektor swasta.

Tidak Ada Tanggal Merah Sepanjang November 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tidak terdapat satu pun hari libur nasional ataupun cuti bersama di bulan November.

Masyarakat harus menunggu hingga Desember untuk kembali menikmati libur panjang. 

November tahun ini menjadi bulan tanpa tanggal merah, baik untuk libur Nasional maupun cuti bersama.

Ini berarti seluruh tanggal di bulan November adalah hari kerja aktif bagi pegawai negeri sipil, karyawan swasta, pelajar, maupun mahasiswa.

Kecuali jika ada kebijakan cuti tahunan atau libur lokal tertentu dari institusi atau pemerintah daerah.

Baca juga: Apakah Hari Santri 22 Oktober 2025 Libur? Ini Menurut SKB 3 Menteri 

Sepanjang tahun 2025, hari libur nasional terakhir yang jatuh sebelum November adalah Jumat, 5 September 2025, yaitu memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara itu, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama berikutnya setelah November adalah Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal) dan Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal.

Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan November 2025

Dikutip dari dishub.kukarkab.go.id, berikut hari besar Nasional dan Internasional bulan November 2025:

  • 5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
  • 10 November: Hari Ganefo
  • 10 November: Hari Pahlawan
  • 11 November: Hari Bangunan Indonesia
  • 12 November: Hari Kesehatan Nasional
  • 12 November: Hari Ayah Nasional
  • 14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
  • 14 November: Hari Diabetes Sedunia (Internasional)
  • 20 November: Hari Anak (Internasional)
  • 21 November: Hari Pohon (Internasional)
  • 21 November: Hari Televisi Sedunia (Internasional)
  • 22 November: Hari Perhubungan Darat Nasional
  • 25 November: Hari Guru (PGRI)
  • 28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia
  • 29 November: Hari KORPRI (Korps Pegawai RI)

(Tribunnews.com/Farra)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved