Pemerintahan Prabowo Gibran
Setahun Kinerja Pemerintahan Prabowo, Walhi Beri Rapor Merah dalam Kebijakan Lingkungan Hidup
Rapor merah itu dinilai dari kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat, terjadinya kriminalisasi terhadap aktivis.
Ringkasan Berita:Kebijakan Pemerintahan Prabowo Subianto perihal lingkungan hidup masih mencatatkan rapor merahRapor merah itu dinilai dari kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat, terjadinya kriminalisasi terhadap aktivisKebijakan pemerintah pada bidang kehutanan dan lingkungan hidup kenyataannya cuma solusi palsu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut selama setahun pemerintah Presiden Prabowo Subianto, kebijakan perihal lingkungan hidup masih mencatatkan rapor merah.
Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan jatuh pada 20 Oktober 2025, tepat setahun setelah mereka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024.
Baca juga: WALHI Apresiasi Musisi yang Donasikan Honor Manggung di Pestapora 2025 untuk Warga Papua
Rapor merah itu dinilai dari kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat, terjadinya kriminalisasi terhadap aktivis, hingga lambannya pengusutan kasus terkait lingkungan.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, Raden Rafiq mengatakan, kebijakan pemerintah pada bidang kehutanan dan lingkungan hidup banyak berlandaskan alasan konservasi serta penghijauan, namun kenyataannya hal tersebut semata cuma solusi palsu.
Walhi adalah organisasi lingkungan hidup terbesar dan tertua di Indonesia yang berfokus pada advokasi, penyelamatan, dan pemulihan lingkungan serta perlindungan hak-hak masyarakat atas sumber daya alam.
“Pemerintah tentang kehutanan, banyak sekali membuat kebijakan dengan alasan konservasi, penghijauan dan lain-lain tapi ini hanya solusi palsu,” kata Raden dalam konferensi pers ‘Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo dan Proyeksi 4 Tahun ke Depan’ di Kantor Eksekutif Walhi Nasional, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Sebagai contoh, Raden mengungkap peristiwa yang terjadi di Kalimantan Selatan di mana pemerintah membuat kebijakan pengusulan status Taman Nasional Pegunungan Meratus.
Menurut Walhi, pengusulan ini hanya bagian dari upaya pemerintah merampas ruang hidup rakyat, khususnya masyarakat adat yang tinggal sejak lama di kawasan tersebut.
Pengusiran berkedok pengusulan taman nasional ini kata Raden, lantaran pada area TN Pegunungan Meratus terdapat aturan soal zona inti di mana masyarakat dilarang melakukan aktivitas pada area tersebut.
Kondisi ini dapat membuat masyarakat adat dan warga sekitar akan kehilangan lahan tanam, pertanian dan perkebunan di lokasi.
“Contoh sederhana di Kalsel, pemerintah membuat kebijakan mengusulkan taman nasional, sedangkan taman nasional ini merampas ruang hidup rakyatnya. Banyaknya masyarakat adat yang tinggal di sana terancam kehilangan atas ruang hidupnya,” kata Raden.
Baca juga: Kritik Tajam WALHI soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Kiamat Itu Ekosistem di Sana
“Kenapa, karena di area taman nasional itu ada aturan-aturan zona inti di mana masyarakat tidak boleh ada aktivitas di sana, sehingga kehidupan masyarakat secara tradisional mereka akan terganggu,” lanjut dia.
Selain itu Raden menyebut pemerintah terus berupaya mendatangkan investasi di Kalimantan Selatan, namun tidak melihat dampak buruknya terhadap masyarakat sekitar yang terdampak.
Ia mencontohkan sejak investasi datang di Kalsel, banyak kasus kriminal hingga kekerasan yang menyasar masyarakat dan para pejuang lingkungan hidup.
Pemerintahan Prabowo Gibran
Aktivis 98 Soroti Kondisi Ekonomi Indonesia dan Realisasi Janji Presiden Prabowo |
---|
Prabowo PeDe Ekonomi Indonesia Bakal Tumbuh: Kita Akan Bikin Kaget Banyak Orang |
---|
Jamiluddin Ritonga: Prabowo-Gibran Pecah Kongsi di Pilpres 2029 |
---|
Wadah Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukungan ke Program Pemerintahan Prabowo-Gibran |
---|
Komunikasi dan Persoalan Ekonomi Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.