Senin, 18 Mei 2026

Dalami Aliran Dana Jet Pribadi, KPK Panggil 2 Pramugari di Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

KPK kembali mendalami dugaan aliran dana haram dalam kasus korupsi dana tunjangan operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. 

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
GEDUNG KPK - Potret Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jalan Gembira, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan (28/12/2015). KPK kembali mendalami dugaan aliran dana haram dalam kasus korupsi dana tunjangan operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. 

Ringkasan Berita:
  • KPK jadwalkan periksa pramugari Selvi Purnama Sari dalam kasus korupsi dana tunjangan operasional Pemprov Papua
  • Selvi Purnama Sari diduga antar uang puluhan miliar
  • Dua pramugari RDG Airlines sudah beberapa kali diperiksa KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan aliran dana haram dalam kasus korupsi dana tunjangan operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua awak kabin dari maskapai sewa jet pribadi RDG Airlines atau Rio De Gabriello/Round De Globe, Kamis (16/10/2025).

Dua awak kabin yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi masing-masing atas nama Selvi Purnama Sari, seorang Freelance Flight Attendant (Pramugari), dan Tamara Anggraeny, yang menjabat sebagai Cabin Manager di maskapai yang sama. 

Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Selain mereka, KPK juga memanggil seorang wiraswasta bernama Marwan Suminta sebagai saksi.

Baca juga: Kasus Dana Operasional Rp 1,2 Triliun, KPK Panggil Eks Terpidana Korupsi Kadis PU Papua

"Pemeriksaan dilakukan untuk saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Nama kedua pramugari tersebut tidak asing dalam pusaran kasus yang menjerat almarhum Gubernur Papua, Lukas Enembe

Keduanya diduga mengetahui secara rinci penggunaan jet pribadi dan aliran uang puluhan miliar rupiah yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Baca juga: KPK Duga Aliran Uang Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Dipakai Membeli Jet Pribadi

Selvi Purnama Sari, Diduga Antar Uang Puluhan Miliar

Berdasarkan catatan, Selvi Purnama Sari sebelumnya pernah diperiksa pada 25 Agustus 2023 dan 28 Februari 2025. 

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami dugaan perannya sebagai kurir yang mengantarkan uang tunai senilai puluhan miliar rupiah atas perintah Lukas Enembe menggunakan pesawat jet pribadi. 

Uang tersebut diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Lukas Enembe.

Tamara Anggraeny, Diselisik Soal Penerimaan Uang dan Layanan First Class

Sementara itu, Tamara Anggraeny telah beberapa kali diperiksa sejak Oktober 2022. 

Penyidik mendalami pengetahuannya terkait penggunaan layanan jet pribadi first class oleh Lukas Enembe untuk perjalanan ke luar negeri.

Lebih jauh, dalam pemeriksaan pada 15 September 2023, KPK mensinyalir Tamara turut menerima aliran sejumlah uang dari Lukas Enembe, yang kemudian diduga diubah bentuknya menjadi aset bernilai ekonomis oleh pihak lain.

Adapun pemanggilan kedua awak kabin ini merupakan bagian dari penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah di Pemprov Papua periode 2020–2022. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved