Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Kebenaran akan Cari Jalannya Sendiri
Ridwan Kamil menanggapi soal penetapan status tersangka terhadap selebgram Lisa Mariana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi soal penetapan status tersangka terhadap selebgram Lisa Mariana oleh Bareskrim Polri soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya, Ridwan Kamil mengapresiasi keputusan penyidik atas penetapan status tersangka tersebut.
"Mungkin beliau sudah mendengar dari media. Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," kata Muslim saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Menurut Muslim, penetapan status tersangka terhadap Lisa sudah sesuai karena memenuhi unsur pidana.
"Kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan lisa mariana sebagai tersangka karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik yang dilakukan oleh LM terhadap klien kami pak RK," ucapnya.
Dalam hal ini, Lisa Mariana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu atas dasar gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Penyidik pun juga mengagendakan pemanggilan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Awal Mula Kasus
Kasus tersebut bermula saat Lisa Mariana secara tiba-tiba membuat keterangan mempunyai hubungan dengan Kang Emil pada akhir Maret 2025.
Saat itu, Lisa melalui media sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Kang Emil.
Lisa mengatakan membuka dugaan hubungannya dengan Kang Emil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Kang Emil.
"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.
Atas hal tersebut, Kang Emil pun membantah tudingan Lisa tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.
Hal ini dilakukan untuk membantah Lisa Mariana yang juga mengunggah bukti percakapan antara dirinya dengan Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.
"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.
Lapor Bareskrim Polri
Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025).
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Dalam hal ini, Kang Emil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"(Buat laporan) terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Hasil Tes DNA Non-identik
Empat bulan sudah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan yang di mana polisi menemukan tindak pidana.
Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.
Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Mereka tak menjalani tes DNA di ruangan yang sama kala itu.
Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.
Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
| RK Tolak Damai dengan Lisa Mariana, Kondisi Rumah Tangga sang Mantan Gubernur Disorot Elly Sugigi |
|---|
| Bareskrim akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Tersangka? |
|---|
| Soal Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang dengan RK di Singapura, Barbie Kumalasari: Nanti Malu Sendiri |
|---|
| Singgung Kasus Dugaan Penipuan, Barbie Kumalasari Minta Lisa Mariana Sudahi Perseteruan dengan RK |
|---|
| Lita Gading Sentil Program TV yang Undang Lisa Mariana, Nama Dewi Perssik-King Nassar Ikut Terseret |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.