Selasa, 28 April 2026

NEXT Indonesia: Misinvoicing Bisa Jadi Sumber Tambahan APBN Tanpa Naikkan Pajak

Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko membahas langkah pemerintah menertibkan praktik misinvoicing sebagai strategi memperkuat APBN.

Tayang:
Editor: Content Writer
Dok. Next Indonesia
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, dalam diskusi Katadata Policy Dialogue membahas langkah pemerintah menertibkan praktik misinvoicing sebagai strategi memperkuat APBN. 

TRIBUNNEWS.COM — Riset terbaru NEXT Indonesia Center menemukan celah besar di balik neraca perdagangan Indonesia: misinvoicing atau perbedaan nilai ekspor-impor antarnegara yang selama dua dekade terakhir menyebabkan potensi kehilangan pendapatan negara hingga Rp600 triliun per tahun. Langkah pemerintah menertibkan praktik ini, menurut NEXT Indonesia, dapat menjadi cara paling efektif untuk menambal kekurangan APBN tanpa perlu menaikkan pajak.

Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menjelaskan bahwa praktik misinvoicing telah berlangsung secara sistemik selama lebih dari 20 tahun dan melibatkan berbagai komoditas strategis seperti batu bara, minyak mentah, dan emas.

“Kalau kita lihat, selama 20 tahun terakhir itu underinvoice-nya 40 miliar dolar, overinvoice-nya 25 miliar dolar. Kalau 40 M aja 600 T. Itu dari ekspor. Belum impor,” ujarnya dalam Katadata Policy Dialogue bertajuk “Satu Tahun Prabowo-Gibran: Mengukur Langkah Awal Prabowonomics” di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurut Christiantoko, langkah pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperketat pengawasan perdagangan lintas negara dan menindak perusahaan yang melakukan misinvoicing merupakan pendekatan baru yang menandai perubahan gaya manajemen fiskal nasional. “Saya rasa yang dilakukan Purbaya dengan mengejar dan ingin menjalankan misinvoicing ini kepada para pengusaha yang melakukan pelanggaran — ini sebetulnya bagian dari bagaimana kita menciptakan iklim usaha yang baik,” katanya.

Baca juga: Soal Utang Kereta Cepat, Adian Napitupulu Dukung Purbaya: Kalau Pakai APBN, Khianati Janji Awal

Ia menilai pendekatan tersebut tidak hanya memperkuat posisi fiskal pemerintah, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan iklim kemudahan berusaha (Ease of Doing Business), khususnya dalam aspek perdagangan lintas negara yang selama ini menjadi titik lemah Indonesia. “Ini sebetulnya bagian dari bagaimana kita menciptakan iklim usaha yang baik. Ease of Doing Business. Salah satu poinnya itu perdagangan lintas negara. Dan ini langkah yang sangat penting,” tambahnya.

Christiantoko juga mengaitkan kebijakan ini dengan upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat fondasi tata kelola dan pemberantasan korupsi. “Kalau kita lihat orang yang menyalip dari bahu jalan kan korupsi. Motor lawan arah itu korupsi. Bahwa korupsi ini berusaha diberantas dari statement-nya di Kejagung oleh Presiden. Dia nggak pandang bulu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa dalam konteks satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, arah kebijakan ekonomi yang cepat dan berani perlu diimbangi dengan penguatan birokrasi dan peningkatan kompetensi pejabat publik. “Prabowo ini gaspol, tetapi tidak diimbangi dengan talent scouting. Gasnya dikencengin seperti apa pun kalau kopling diinjek nggak jalan,” tegasnya. “Artinya, birokrasi dan regulasi harus mampu mengikuti laju perubahan yang sedang dikejar pemerintah,” tutup Christiantoko.

Baca juga: Laporan NEXT Indonesia Soroti Upaya Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved