Dorong Efektivitas Pemilu, KPU Perkuat Reformasi Birokrasi lewat Pengawasan Internal
Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, mendorong optimalisasi audit kinerja di lingkungan KPU.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, mendorong optimalisasi audit kinerja di lingkungan KPU.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pemilu.
Inspektur Wilayah III Setjen KPU Ferry Syahminan mengungkapkan, audit kinerja diharapkan tidak lagi sekadar menilai akuntabilitas keuangan atau efektivitas kegiatan semata.
Menurutnya, audit juga diarahkan untuk menilai sejauh mana instansi mampu mencapai tujuan dan sasaran organisasi.
“Pelaksanaan audit kinerja ini menjadi penting agar KPU tidak hanya fokus pada tata kelola anggaran, tetapi juga bagaimana pelaksanaan program bisa lebih efisien, efektif, dan ekonomis,” kata Ferry dalam keterangannya di Jakarta Kamis (23/10/2025).
Ferry mengatakan, optimalisasi audit kinerja ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Aturan itu mendorong setiap instansi pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan internal akan membantu KPU memperbaiki tata kelola organisasi.
Selain itu, hasil audit dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang lebih tepat dan akuntabel.
"Dengan audit kinerja yang optimal, KPU bisa memperkuat pengawasan internal dan menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi perbaikan kebijakan maupun pelaksanaan program,” ujarnya.
Ferry menambahkan, audit kinerja juga akan berdampak positif terhadap peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.
Ia berharap dengan peningkatan ini akan memperkuat Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta mendorong reformasi birokrasi yang lebih transparan.
"Semakin tinggi kapabilitas APIP maka tata kelola organisasi akan semakin kuat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu," ujarFerry.
Langkah optimalisasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Angkatan XI Tahun 2025.
Ferry berharap inisiatif ini bisa menjadi momentum bagi KPU untuk membangun sistem pengawasan yang lebih modern dan transparan.
Baca juga: Terungkap, KPU Sewa Jet Pribadi Untuk Pantau Penghitungan Suara di Luar Negeri
"Harapan kami, audit kinerja bisa memberikan nilai tambah dan memperkuat tata kelola KPU agar semakin akuntabel serta mampu memberikan kontribusi yang positif bagi Komisi Pemilihan Umum dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance)," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ferry-syah.jpg)