Minggu, 12 April 2026

Ancaman Krisis Energi

Anggota DPR Minta WFH ASN Dievaluasi Tiap Bulan: Jangan Jadi Ajang Berlibur

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas minta Pemerintah evaluasi tiap bulan terhadap kebijakan WFH bagi ASN setiap hari jumat. 

TRIBUNNEWS/BAYU PRIADI
EFISIENSI ENERGI - Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai langkah efisiensi energi dan adaptasi sistem kerja. Tidak hanya Aparatur Sipil Negara atau ASN, tetapi kebijakan tersebut juga berlaku bagi pekerja di sektor swasta. Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas minta Pemerintah evaluasi tiap bulan terhadap kebijakan WFH bagi ASN setiap hari jumat.  TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/BAYU PRIADI 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas minta Pemerintah evaluasi tiap bulan terhadap kebijakan WFH bagi ASN setiap hari jumat. 
  • Evaluasi rutin sangat penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas kebijakan tersebut, terutama dalam mencapai target penghematan energi.
  • Pemerintah juga harus menyiapkan sistem penilaian kinerja yang ketat agar skema WFH tidak mengendurkan ritme kerja birokrasi.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, meminta pemerintah melakukan evaluasi setiap bulan terhadap kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan setiap hari Jumat.

Giri menekankan bahwa evaluasi rutin sangat penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas kebijakan tersebut, terutama dalam mencapai target penghematan energi.

"Perlunya evaluasi tiap bulan, untuk melihat efektivitas dari kebijakan ini, jangan sampai penghematan yang menjadi tujuan tidak tercapai," kata Giri kepada Tribunnews.com, Kamis (2/4/2026).

Politisi PDIP ini juga menyoroti aspek produktivitas para abdi negara.

Ia meminta pemerintah menyiapkan sistem penilaian kinerja yang ketat agar skema WFH tidak mengendurkan ritme kerja birokrasi.

"Kemudian untuk efektifitas kerja ASN, harus ada penilaian yang terukur agar produktivitas kerja ASN tetap terjaga," ujarnya. 

Baca juga: ASN WFH Setiap Jumat, Gubernur Sultra Akan Bersepeda ke Kantor Sekali Seminggu

Giri juga memperingatkan agar kebijakan WFH ini tidak disalahpahami oleh para ASN sebagai hari libur tambahan. 

"Jangan WFH menjadi kesempatan untuk berlibur dan bersantai santai. Sehingga pelayanan publik terganggu," ucapnya. 

"Intinya penghematan BBM yang menjadi tujuan harus tercapai sehingga perlu evaluasi bulanan," sambung Giri.

Selain masalah internal birokrasi, Giri juga memberikan catatan mengenai dampak kebijakan ini terhadap sektor ekonomi yang lebih luas. 

Giri mengingatkan pemerintah agar tetap waspada jika sektor swasta turut mengikuti pola serupa.

"Ketika sektor swasta juga diliburkan jangan sampai penghematan BBM menyebabkan produktivitas nasional turun dan buntutnya ekonomi mandek," tuturnya. 

Baca juga: 5 Ketentuan Perusahaan Swasta-BUMN Terapkan WFH 1 Hari Sepekan per 1 April 2026

Adapun pemerintah menerbitkan kebijakan bekerja dari rumah selama satu hari dalam satu pekan, yakni hari Jumat, bagi aparatur sipil negara (ASN) di pusat dan daerah.

Kebijakan tersebut sebagai bagian dari adaptasi atas kondisi geopolitik global yang telah mengganggu rantai pasok energi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved