Kamis, 6 November 2025

Pemerintah Pusat Dorong Kebijakan di Daerah Berbasis Data dan Memberi Manfaat Konkret untuk Publik

Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, memperkuat tata kelola kebijakan publik.

Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
REFORMASI BIROKRASI - Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, memperkuat tata kelola kebijakan publik di seluruh Indonesia. 

Sementara itu, dari sisi kualitas kebijakan, 546 pemerintah daerah telah terdaftar dalam sistem IKK, dan 333 di antaranya telah menyelesaikan proses self-assessment.

Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik Nilai 3 Menteri Prabowo Sukses Kawal Swasembada Pangan

Target nasional dalam RPJMN 2025–2029 adalah 85 persen instansi pemerintah memperoleh nilai minimal “Baik” pada tahun 2029, naik signifikan dari 30 persen pada 2025.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved