Pemerintah Pusat Dorong Kebijakan di Daerah Berbasis Data dan Memberi Manfaat Konkret untuk Publik
Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, memperkuat tata kelola kebijakan publik.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Wahyu Aji
HandOut/IST
REFORMASI BIROKRASI - Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, memperkuat tata kelola kebijakan publik di seluruh Indonesia.
Sementara itu, dari sisi kualitas kebijakan, 546 pemerintah daerah telah terdaftar dalam sistem IKK, dan 333 di antaranya telah menyelesaikan proses self-assessment.
Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik Nilai 3 Menteri Prabowo Sukses Kawal Swasembada Pangan
Target nasional dalam RPJMN 2025–2029 adalah 85 persen instansi pemerintah memperoleh nilai minimal “Baik” pada tahun 2029, naik signifikan dari 30 persen pada 2025.
Tags
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN)
Kementerian Dalam Negeri
Kebijakan Publik
Baca Juga
| Tinjau Mal Pelayanan Publik Surabaya, Mendagri dan Menteri PKP Pastikan Optimalisasi Layanan Publik |
|
|---|
| VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF: KPU Arsipkan 17 Kali, Tapi Dokumen Ijazah Jokowi Tak Pernah Ada |
|
|---|
| Jaga Independensi Polri, HAI Institute Sarankan Penguatan Kelembagaan Kompolnas |
|
|---|
| Sekolah Rakyat Didorong Tak Hanya Jadi Ruang Mengejar Nilai, Tapi Tempat Menumbuhkan Karakter |
|
|---|
| Hadapi Regulasi Dinamis, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.