Minggu, 2 November 2025

Proyek Kereta Cepat

Mahfud MD: KPK Bisa Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh soal Pindahnya Kontrak dari Jepang ke China

Mahfud menyarankan KPK bisa memulai penyelidikan dugaan korupsi Whoosh dengan menyelidiki perpindahan kontrak dari Jepang ke China.

KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati
DUGAAN KORUPSI WHOOSH - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menyarankan KPK bisa memulai penyelidikan dugaan korupsi Whoosh dengan menyelidiki perpindahan kontrak dari Jepang ke China. Menurutnya, ada kejanggalan dalam perpindahan kontrak kerja sama tersebut. Setelah itu, baru diselidiki penyebab terjadinya cost overrun dalam proyek Whoosh. 
Ringkasan Berita:
  • Mahfud MD menyarankan KPK bisa memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi Whoosh dengan menyelidiki perpindahan kerja sama dari Jepang ke China.
  • Menurutnya, perpindahan itu mencurigakan. Setelah itu, KPK bisa menyelidiki penyebab terjadinya pembengkakan biaya proyek Whoosh.
  • Selanjutnya, KPK bisa memeriksa soal isi dokumen kerja sama antara Indonesia dan China terkait proyek Whoosh.
  • Lalu, Mahfud meminta KPK memanggil Menteri BUMN era Jokowi hingga tim yang ditunjuk.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh dari proses berpindahnya kerjasama dengan Jepang ke China.

Sebagai informasi, Whoosh sebenarnya sempat akan dikerjakan oleh pihak Jepang dan telah melakukan studi kelayakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).

Dalam kerjasama dengan Indonesia, Jepang menawarkan skema pinjaman dengan bunga rendah yakni 0,1 persen dengan masa tenggang 10 tahun.

Namun, tiba-tiba kerjasama beralih ke China dan model kerjasama yang dipilih yakni business to business (B2B) dan skema pinjaman dengan bunga 2 persen dan tenor 40 tahun.

Tawaran kerja sama ini didukung oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno pada tahun 2016 karena dalam kontrak dijanjikan utang proyek Whoosh tidak akan menguras APBN Indonesia.

Perpindahan kerjasama inilah yang diminta Mahfud untuk diungkap oleh KPK. Pasalnya, Mahfud mengatakan ada kejanggalan terkait perubahan kerjasama tersebut.

"(Penyelidikan bisa dilakukan KPK) saat proses pembuatan kontrak, pemindahan kontrak dari Jepang dan China, itu patut dipertanyakan."

"Meskipun orang bisa mengatakan, itu biasa dalam bisnis. Tapi menurut saya tetap mencurigakan," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin (27/10/2025).

Selanjutnya, Mahfud menyarankan KPK untuk menyelidiki penyebab terjadinya pembengkakan (cost overrun) dalam pembangunan proyek Whoosh.

Baca juga: KPK Fokus Cari Bukti Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, Sudah Selidiki sejak Awal 2025

Sebenarnya anggaran awal pembangunan Whoosh sebesar 5,13 miliar dolar AS tetapi terus mengalami pembengkakan hingga terakhir pada tahun 2022 menjadi 7,27 miliar dolar AS.

"Kemudian (KPK bisa menyelidiki terkait) mengapa bisa terjadi cost overrun. Itu semua, tidak kita katakan sebagai korupsi, tidak tapi harus diselidiki," ujarnya.

Mahfud turut menjelaskan bahwa KPK bisa terlebih dahulu memeriksa seluruh dokumen terkait proyek Whoosh.

Setelah itu, sambungnya, komisi antirasuah bisa memeriksa Menteri BUMN di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama hingga tim yang ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut materi penyelidikan yang terpenting yakni dokumen terkait kerjasama Indonesia-China dalam proyek Whoosh.

Pasalnya, menurut Mahfud, China memiliki aturan di mana kontrak kerjasama dilarang untuk diketahui publik.

"Yang paling penting, dokumen (kerjasama) seperti apa? Karena konon kalau transaksi dengan China, dokumen tidak boleh dibuka ke siapapun. Hanya pihak pemerintah (China) dan pemerintah (Indonesia)," jelas Mahfud.

"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) punya nggak tentang rincian keuangan dan berbagai jaminan yang dimungkinkan itu," sambungnya.

Ada Campur Tangan Pemerintah dalam Proyek Whoosh, Padahal Kerja Sama Bersifat B2B

Mahfud juga mengatakan meski pada awalnya, kerjasama proyek Whoosh bersifat B2B, tetapi justru berakhir adanya campur tangan pemerintah Indonesia.

Dia mengungkapkan hal itu terbukti lewat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah Untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sasrana Kereta Cepat Antar Jakarta dan Bandung.

"Loh katanya dulu nggak ada jaminan dari pemerintah, kok sekarang ada jaminan dari pemerintah?" ujar Mahfud.

Menurutnya, terbitnya PMK tersebut buntut dari aturan China yang tidak ingin kontrak kerja sama diketahui oleh publik.

Mahfud mengatakan aturan ini menjadi wujud 'jaminan' dari Indonesia dalam kerjasama proyek Whoosh dengan China.

"Dari tim penelitian di Jerman terhadap kontrak-kontrak dengan China itu, selalu ada jaminan yang dirahasiakan."

"Jaminannya apa? Nanti kalau ini terjadi, apa dulu yang dijaminkan? Lalu tata caranya ini sudah disiapkan kalau mau berpikir curiga atas kejadian sesuatu," kata Mahfud.

KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Whoosh

Whoosh di Traveloka
Whoosh di Traveloka (Dok. Unsplash.com/@udhies)

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Whoosh.

Secara khusus, KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sambungnya.

Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik. 

Pihaknya masih fokus untuk mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.

"Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi.

Ketika ditanya mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," jelasnya.

Baca juga: Whoosh Disebut Karya Terbaik, Yunarto: Relawan Kan Kultuskan Jokowi, Tak Bisa Bicara Objektif

Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran atau mark up yang ramai dibicarakan publik.

"Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini," ucapnya.

Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya. 

Ia menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.

"Namun kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved