Kumpulkan Pengemudi Ojol, PKN Minta Presiden Sahkan Perpres Ojek Online
Anas Urbaningrum, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) soal ojek online.
Irwanto mengatakan, jumlah pengemudi ojol saat ini sangat banyak dan ini tentu berdampak terhadap penghasilan yang diterima.
Kalau dulu, kata dia, pengemudi ojol masih bisa membawa pulang uang mulai Rp 300.000 hingga Rp 350.000. Tetapi saat ini berkurang hanya sekitar Rp 200.000 saja.
“Tetapi tetap bersyukur, masih bisa bekerja dan mendapatkan rejeki dari setiap kilometer perjalanan kami,” kata dia.
Lebih jauh Irwanto mengatakan, selain mencari rejeki untuk keluarga masing-masing, Komunitas Gothal juga mengelolah sebuah rumah singgah untuk anak yatim piatu.
“Kami mengelolah rumah singgah untuk 32 anak yatim piatu. Bantuan PKN kali ini tentu sangat membantu meringankan beban hidup anak-anak yatim tersebut,” kata dia.
Mengenai pembiayaan rumah singgah, Edi mengatakan, seluruh anggota Komunitas Gothal yang berjumlah sekitar 125 orang sudah sepakat menyumbang Rp 50.000 hinggga Rp 100.000 per bulan atau Rp 1.000 per hari.
Baca juga: Anas Urbaningrum: Jika Arsjad Rasjid di Kolam Pemenang Pilpres, Tidak Akan Ada Munaslub
“Ini sudah komitmen kami. Kami harus menyisihkan rejeki untuk membantu anak-anak yatim. Walau berat, tetapi harus kami lakukan,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hut-pkn-dan-ojol.jpg)