Rabu, 29 Oktober 2025

Saan Mustopa Minta Pengerjaan Program BSPS Harus Selesai Tepat Waktu

Saan Mustopa menyampaikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bentuk nyata kehadiran negara

HandOut/IST
PROGRAM RUMAH - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau secara langsung pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya, Kab. Karawang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menyampaikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bentuk nyata kehadiran negara yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Saan saat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan program BSPS di Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya, Kab. Karawang.

“Program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Banyak warga yang rumahnya sebelumnya tidak layak kini bisa memiliki tempat tinggal yang lebih baik, lebih nyaman, dan lebih manusiawi,” ujar Saan, Selasa (28/10/2025).

Di Desa Sarijaya terdapat 14 rumah yang menerima bantuan BSPS, sedangkan secara keseluruhan Kabupaten Karawang mendapatkan alokasi sebanyak 834 rumah, dengan lebih dari 400 rumah merupakan hasil aspirasi langsung.

Saan juga menegaskan bahwa penyelesaian pembangunan harus sesuai jadwal, mengingat sebagian penerima bantuan saat ini masih menumpang sementara di rumah keluarga atau kerabat.

“Pekerjaan harus selesai tepat waktu. Kita harus memastikan masyarakat segera bisa menempati rumah barunya dan menikmati hasil program ini dengan layak,” tegasnya.

Berdasarkan rencana, pembangunan rumah-rumah penerima bantuan BSPS di Karawang akan rampung pada 8–15 Desember mendatang.

Sementara, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya menjaga kualitas bangunan serta kekompakan tim pelaksana di lapangan agar program berjalan tepat sasaran.

Baca juga: BSPS Jadi Prioritas, Kementerian PKP Kantongi Anggaran Rp10,89 Triliun di Tahun 2026

Diketahui, Program BSPS sendiri merupakan bantuan stimulan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki atau membangun rumah tidak layak huni menjadi layak dan sehat untuk ditempati. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved