Perpindahan Ibu Kota Negara
Nasib IKN Setahun Pemerintahan Prabowo, Basuki: Kita Berada di Titik Tanpa Jalan Kembali
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengungkapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjalankan pembangunan IKN.
Ringkasan Berita:
- Otorita IKN mengungkapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap menjalankan pembangunan IKN
- Prabowo mengalokasikan Rp 48 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025-2029
- Maraknya prostitusi di proyek IKN mewarnai satu tahun pemerintahan Prabowo
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjalankan pembangunan IKN.
Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan pembangunan IKN harus tetap berlanjut dan tidak bisa mundur.
"We are at the point of no return (kita berada di titik tanpa jalan kembali). Tidak ada keraguan dalam membangun IKN," ungkap Basuki dikutip dari laman IKN, Selasa (28/10/2025).
Basuki mengungkapkan, seluruh tim Otorita IKN terus bekerja dan memastikan setiap rencana pembangunan IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur itu berjalan secara konsisten dan transparan.
“Yang kita bangun bukan sekadar kota baru, tapi masa depan Indonesia. Dan masa depan itu kini sedang kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Ibu Kota Politik 2028
Dalam keterangan resmi Otorita IKN, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, Presiden menegaskan komitmennya melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Prabowo juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Di dalamnya mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Regulasi yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta ini menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi lampiran Perpres tersebut.
Baca juga: Satgas Tegaskan Komitmen Berantas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IKN
Pada Perpres itu disebutkan syarat IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.
Di antaranya, dibangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya dengan luas 800 hingga 850 hektar.
Lalu pembangunan gedung atau perkantoran mencapai 20 persen dan pembangunan rumah tangga/hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen.
 
Baca juga: Dampak PSN, Perempuan Adat di IKN Tak Hanya Kehilangan Tanah Tapi Juga Alami Pelecehan
Alokasi Dana Pemerintahan Prabowo untuk IKN
Otorita IKN menegaskan, pembangunan IKN Presiden telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga sudah memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus dilanjutkan.
“Terkait IKN, pembangunan ini dipastikan akan berlanjut. Presiden juga telah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahun 2025 hingga 2029."
perpindahan ibu kota negara
IKN
Prabowo Subianto
Basuki Hadimuljono
Jokowi
Kalimantan Timur
Meaningful
Purbaya Yudhi Sadewa
Perpindahan Ibu Kota Negara
| Perpres Percepatan IKN, Jokowi Beri HGU Tanah ke Investor Selama 190 Tahun | 
|---|
| Pergantian Kepala OIKN, Aliansi Borneo Bersatu Tetap Dukung Pembangunan Ibu Kota Nusantara | 
|---|
| Jokowi Kunjungan Kerja ke Kaltim, Agenda Buka Rakernas Apeksi hingga Resmikan Infrastruktur di IKN | 
|---|
| Daftar 19 Kementerian dan 19 Lembaga Negara Pindah ke IKN Tahun 2024, Puluhan Ribu ASN Diangkut | 
|---|
| Jumlah Penduduk Bakal Meningkat, Bapanas Antisipasi Kebutuhan Pangan di IKN | 
|---|
 
							 
							 
							 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.