Satgas Tegaskan Komitmen Berantas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IKN
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal bersama Otorita IKN berkomitmen menindak tambang ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah IKN.
Ringkasan Berita:
- Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal menegaskan penindakan terhadap pertambangan tanpa izin dan aktivitas ilegal lain di wilayah delineasi IKN.
- Lebih dari 4.000 hektare tambang ilegal ditemukan; Otorita IKN memasang plang larangan dan menindak pelaku dengan dukungan TNI, Polri, dan kementerian terkait.
- Penegakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memberantas 1.063 kasus tambang ilegal demi keberlanjutan pembangunan IKN yang hijau dan berkelanjutan.
TRIBUNNEWS.COM – Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal menegaskan komitmennya dalam menanggulangi berbagai aktivitas ilegal di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara.
Pada Rabu (15/10/2025) Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal menyelenggarakan Rapat Forum Dewan Pengarah di Kantor Otorita IKN, dilanjutkan dengan peninjauan, penanaman dan pemasangan plang larangan di bekas tambang ilegal wilayah Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Forum Dewan Pengarah Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal beranggotakan Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala BIN Daerah Kalimantan Timur, Komandan Pasukan Brimob II, Gubernur Kalimantan Timur, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup/BPLH, Sekretaris Otorita IKN, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, dan Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN.
Satgas ini bertujuan untuk mencegah dan menangani seluruh kegiatan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, pembangunan liar di kawasan hutan lindung, serta pelanggaran lain yang merusak lingkungan dan tata ruang IKN.
Hingga saat ini, Satgas menemukan lebih dari 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN, yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.
Baca juga: Mahakam Investment Forum 2025 di IKN Jajaki Peluang Investasi Bersama Duta Besar dan Investor Dunia
Kolaborasi Berantas Aktivitas Ilegal di IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Otorita IKN bersama-sama dengan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN.
“Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” ujar Basuki saat meninjau area bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak.
Dukungan kolaborasi terhadap langkah Otorita IKN juga disampaikan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Harun Purwoko.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Otorita IKN dalam menyelesaikan penanggulangan aktivitas ilegal ini,” ujarnya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM yang diwakili oleh Direktur Penegakan Pidana, Ma’mun, memberi himbauan kepada masyarakat untuk segera mengurus legalitas usaha.
“Tentu kami selalu mendukung program pemerintah, kasihan kekayaan alam kita yang sangat besar bisa kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat, silahkan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” Himbau Ma’mun.
Baca juga: Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Ajak Masyarakat Nusantara Hidup Sehat
Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Joko Istanto, menyatakan akan siap berkolaborasi memberantas aktivitas ilegal di IKN.
“Kedepannya kita akan terus berkolaborasi dengan Otorita IKN untuk membersihkan wilayah IKN dari tambang ilegal dan aktivitas ilegal lainnya,” Ujar Joko.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penindakan terhadap tambang ilegal di seluruh Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Satgas-Penanggulangan-Aktivitas-Ilegal-di-IKN.jpg)