Program Makan Bergizi Gratis
BGN Tetapkan Batas Produksi Harian MBG di SPPG: Maksimal 3 Ribu Porsi
Peningkatan kuota hingga 3.000 porsi ini, hanya dapat dilakukan apabila SPPG telah memenuhi persyaratan khusus
Ringkasan Berita:
- BGN menetapkan batas produksi harian MBG di SPPG sebesar maksimal 3.000 porsi untuk menjaga kualitas dan konsistensi produk.
- Kebijakan pembatasan ini diterapkan sebagai langkah pengendalian operasional agar distribusi dan pasokan tetap stabil.
- Produksi di atas batas tersebut tidak diizinkan tanpa persetujuan BGN, guna mencegah penurunan standar mutu dan efisiensi proses.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan aturan porsi maksimal yang disiapkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setiap hari SPPG atau dapur MBG hanya diizinkan menyiapkan 3.000 porsi.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Dalam keputusan itu dijelaskan, setiap SPPG secara standar dirancang untuk melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari.
Dengan rincian maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
“Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang di Jakarta, Rabu (29/10).
Meski demikian, jika SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari.
Peningkatan kuota hingga 3.000 porsi ini, hanya dapat dilakukan apabila SPPG telah memenuhi persyaratan khusus sumber daya manusia, termasuk keberadaan juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Dalam skema ini, komposisi maksimalnya tetap 2.500 porsi untuk rincian 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok 3B.
“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Program MBG Capai 39,5 Juta Penerima
Di kesempatan berbeda, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah menjangkau 39,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah laporkan ada 13.514 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tersebar di 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan, dan berpotensi melayani 39,5 juta. Dan insyaallah akhir bulan ini mungkin kita sudah akan melayani 40 juta,” kata Dadan seusai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dadan menyebut penyerapan anggaran untuk program MBG telah mencapai Rp35,6 triliun atau sekitar 50,1 persen dari total pagu tahun ini.
Ia optimistis angka tersebut terus meningkat menjelang akhir 2025.
“Hari ini penyerapan anggaran makan bergizi sudah mencapai 35,6 triliun, sudah mencakup 50,1 persen. Dan kita kejar terus target sampai akhir tahun, mudah-mudahan 82,9 juta bisa kita layani di akhir tahun,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/petugas-menyiapkan-menu-Makan-Bergizi-Gratis-MBG-di-dapur-SPPG-atau-Dapur-MBG.jpg)