Senin, 3 November 2025

Media Sosial Pemerintah Didorong Membuat Interaksi dengan Publik Lebih Terbuka

Panduan tidak hanya berisi cara membuat konten, tetapi juga cara menyusun content pillar, content calendar, etika

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
ist
KONSULTASI PUBLIK - Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata memberikan tanggapan panduan secara daring di Konsultasi Publik Panduan Komunikasi Digital untuk K/L/D 

 

Ringkasan Berita:
  • Media sosial pemerintah diminta sampaikan informasi secara konsisten di semua platform digital
  • Diperlukan format penyusunan strategi komunikasi digital
  • Sinergi komunikasi pusat dan daerah dibangun sehingga narasi kebijakan pemerintah dapat tersampaikan secara utuh dan konsisten

 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Andre Rahmanto mendorong media sosial pemerintah menyampaikan informasi pemerintah secara konsisten di semua platform digital.

Oleh karena itu, interaksi antara pemerintah dan publik menjadi lebih terbuka, partisipatif, dan membangun kepercayaan.

Keterangan tersebut disampaikan Andre Rahmanto saat Konsultasi Publik Panduan Komunikasi Digital untuk Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/10/2025).

Andre Rahmanto sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun Panduan Komunikasi Digital.

“Panduan ini memiliki empat ruang lingkup, yakni Kanal dan Platform Komunikasi Digital, Manajemen Konten, Partisipasi Publik di Ranah Digital, Pengelolaan Isu, Krisis, dan Keamanan Data,” kata Andre.

Baca juga: Innovillage 2025 Dukung Mahasiswa Indonesia Hadirkan Inovasi Digital Berdampak Sosial

Panduan yang berisi lima bab tersebut, dijelaskan Andre diharapkan menjadi pedoman praktis.

Di dalamnya terdapat gambaran umum komunikasi digital, khususnya media sosial sebagai platform yang banyak digunakan dan punya peluang interaktivitas yang tinggi dan pengambilan keputusan.

Panduan tidak hanya berisi cara membuat konten, tetapi juga cara menyusun content pillar, content calendar, etika, dan cara monitoring dan analisis untuk melihat kinerja media sosial.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata, Indri Wahyu Susanti, yang hadir secara daring turut menilai pedoman yang tengah disusun telah mencakup hal-hal penting bagi pengelola komunikasi digital dan media sosial.

Seperti telah memiliki struktur dan standar yang jelas dalam menjabarkan fungsi manajerial, memiliki basis regulasi dan etika publik, menekankan netralitas dan profesional humas, juga fokus pada partisipasi publik dan dialog dua arah.

“Ada beberapa hal yang bisa ditingkatkan di panduan ini. Harapannya nanti ada SOP [Standard Operating Procedure] yang lebih teknis dan SOP tanggap krisis yang terukur, panduan menyusun visual branding, hingga solusi konkret terkait kapasitas digital dan keterbatasan sumber daya manusia,” jelas Indri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Opini Publik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Danang Tri Hermawan, menyampaikan bahwa dari sisi Pemerintah Daerah, panduan ini relevan dijadikan acuan kebijakan dan standar operasional pengelolaan kanal, hingga memperkuat sinergi komunikasi pusat dan daerah sehingga narasi kebijakan pemerintah dapat tersampaikan secara utuh dan konsisten.

“Diperlukan format penyusunan strategi komunikasi digital yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan. Panduan format ini akan membantu instansi pemerintah, khususnya daerah, menyusun strategi yang berbasis data dan target kinerja yang terukur,” jelas Danang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved