MKD DPR Gelar Sidang Perdana Lima Anggota DPR Nonaktif Sahroni Cs
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memulai sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/11/2025).
Ringkasan Berita:
- MKD DPR RI memulai sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif
- Lima anggota DPR RI itu adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Adies Kadirm Uya Kuya, dan Eko Patrio
- Sidang akan mencari duduk perkara terkait rangkaian peristiwa yang terjadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memulai sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/11/2025).
Kelima anggota DPR tersebut yakni :
- Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem
- Adies Kadir dari Fraksi Golkar
- Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Sidang digelar di Ruang MKD DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Seluruh pimpinan MKD hadir lengkap memimpin sidang tersebut.
Mereka yakni Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun.
Selain itu sidang juga dihadiri oleh sejumlah anggota MKD DPR RI diantaranya Rudianto Lallo, Soedeson Tandra, Habiburokhman, dan yang lainnya.
"Sengaja persidangan ini dilaksanaKAN secara terbuka demi memenuhi asas transparansi," kata Nazaruddin saat membuka rapat
"Namun demikian kami perlu mengingatkan bahwa seluruh anggota MKD yang sekaligus majelis pemeriksa MKD tidak diperkenankan memberi komentar, pendapat dan kritik ataupun pembenaran terkiat perkara yang sedang ditangani," imbuhnya.
Nazaruddin menjelaskan sidang akan mencari duduk perkara terkait rangkaian peristiwa saat yang dimulai pada 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.
"MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," ujarnya.
Nazaruddin menjelaskan rangkaian peristiwa yang dimulai saat Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI.
Dia menyinggung adanya tudingan yang menciptakan narasi kenaikan gaji anggota DPR RI.
"Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspons oleh anggota DPR dengan berjoget," katanya.
"Setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis," imbuhnya.
Sebab itu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta penjelasan duduk perkara tersebut.
"MKD akan meminta keterangan dari saksi saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," pungkasnya.
Peristiwa dimaksud saat terjadi unjuk rasa berakhir rusuh di Jakarta dimana kelima anggota DPR RI ini mendapatkan perhatian publik dan jadi korban penjarahan.
Sejumlah saksi-ahli yang rencananya dihadirkan dalam sidang MKD DPR diantaranya:
- Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini
- Koordinator orkestra Letkol Suwarko
- Ahli Media Sosial Ismail Fahmi
- Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta
- Ahli hukum Satya Adianto
- Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah
- Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi
- Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/an-Dewan-MKD-DPR-RI-memulai-sidang-perkara-terhadap-lima-v.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.