Jumat, 7 November 2025

Hacker Bjorka dan Kiprahnya

Dalami Kasus Bjorka, Polda Metro akan Panggil Sejumlah Pihak Pemilik Data yang Dibobol

Polisi menemukan data sebesar lima giga yang tersimpan puluhan entitas data pribadi milik berbagai perusahaan seperti bank, kesehatan, sekolah.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
HACKER BJORKA DITANGKAP - Polisi terus mendalami kasus hacker Bjorka alias pemuda berinisial WFT (23) yang ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/9/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polisi terus mendalami kasus hacker Bjorka alias pemuda berinisial WFT (23) yang ditangkap pada Selasa (23/9/2025)
  • Polisi menemukan data sebesar lima giga yang tersimpan puluhan entitas data pribadi milik berbagai perusahaan
  • Sejumlah data itu juga diketahui milik pemerintahan luar negeri
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus hacker Bjorka alias pemuda berinisial WFT (23) yang ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/9/2025).

WFT merupakan pemilik dari nama akun @Bjorkanesiaaa.

Baca juga: 5 Aksi Peretasan Bjorka, Hacker Misterius Guncang Keamanan Siber Indonesia

Dia diduga telah membobol data 4,9 juta nasabah bank swasta.

Dari beberapa barang bukti yang disita, polisi menemukan data sebesar lima giga yang tersimpan puluhan entitas data pribadi milik berbagai perusahaan seperti bank, kesehatan, sekolah, konstruksi, perusahaan e-commerce.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan sejumlah data itu juga diketahui milik pemerintahan luar negeri.

 

 

"Datanya bervariasi dan banyak kemarin yang kita diskusikan dengan Law enforcement datanya lima giga. Anda bayangkan kalau 5 giga sebesar apa datanya," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/11/2025).

Menurut AKBP Fian, data yang ditemukan tersebut sedang diperiksa satu per satu untuk memastikan sumber dan keasliannya.

"Ada dari data kesehatan, data bank dalam maupun luar negeri ada data sekolah, konstruksi, data e-commerce juga ada," ucap dia.

Baca juga: Polisi Pastikan Hanya WFT yang Pakai Nama Bjorka di Twitter sejak 2020, Bandingkan dengan Dark Web

Polisi pun berencana memanggil para pemilik data atau perwakilan perusahaan yang disebut dalam berkas digital tersebut. 

Mereka akan dimintai keterangan serta diminta menyerahkan log sistem untuk ditelusuri apakah benar sistem mereka diretas oleh Bjorka atau ada celah kebocoran dari pihak lain.

"Nanti akan kita tindak lanjuti bagaimana sistem itu bisa di hack bjorka dan datanya diambil oleh Bjorka. Itu kita panggil entitas/lembaga itu untuk kita periksa," ujar dia.

Sementara itu, untuk data yang diduga milik pemerintahan luar negeri, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan kepolisian internasional. 

Negara-negara yang merasa sistemnya ikut dibobol akan diajak berkoordinasi guna membandingkan log sistem serta berbagi data. 

AKBP Fian menegaskan langkah ini dilakukan agar bisa dilacak siapa sebenarnya dalang di balik kebocoran data tersebut.

"Itu nanti kita akan kerja sama dengan kepolisiannya sehingga mereka bisa cek ke sistem itu apakah memang terjadi data breach," imbuhnya.

Kasus Ilegal Akses

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums (Dark Web).

Adapun penyelidikan dan penyidikan kasus ini berdasarkan LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 17 April 2025.

Dari hasil pengungkapan satu orang pria inisial WFT (22) ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.

Tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.

Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Disamping itu tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut.

Hacker Bjorka ini sudah bermain di dark web sejak 2020.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved