Jumat, 7 November 2025

OTT KPK di Riau

Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Suasana di Kantor Dinas PUPR Riau

KPK tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT. Kepala Dinas PUPR juga ikut diamankan, belum ada detail resmi.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunpekanbaru/Syaiful
KANTOR DINAS PUPR RIAU - Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam OTT yang juga menjerat pejabat Dinas PUPR Riau. 

Selain itu, KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT. 

Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Profil Singkat Abdul Wahid

Abdul Wahid, yang terkonfirmasi ditangkap KPK, merupakan politikus senior dari PKB. 

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.

Ia pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil) selama dua periode. 

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai bupati, Abdul Wahid terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau sebelum akhirnya maju dan terpilih sebagai Gubernur Riau.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved