Jumat, 7 November 2025

OTT KPK di Riau

5 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK: 10 Orang Ditangkap, Terkait Korupsi Dinas PUPR

Berikut rangkuman informasi terkait OTT KPK di Riau terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Provinsi Riau, yang menyeret nama Gubernur Riau Abdul Wahid.

Laman resmi Pemprov Riau
OTT KPK DI RIAU - Gubernur Riau Abdul Wahid saat menghadiri acara peluncuran Mobil Topling (Toko Pengendalian Inflasi Pangan Keliling) di Gedung Daerah Pauh Janggi Pekanbaru, Senin (20/10/2025). Berikut rangkuman informasi terkait OTT KPK di Riau terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Provinsi Riau, yang menyeret nama Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Terjaringnya Abdul Wahid dalam OTT KPK menambah daftar panjang Gubernur Riau yang ditangkap KPK.

Sebelum Abdul Wahid, sudah ada tiga Gubernur Riau yang pernah ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Di antaranya ada Saleh Djasit, Gubernur Riau periode 1998-2003 yang divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada Agustus 2008 lalu. 

Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara penunjukan langsung dan pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada tahun 2003 saat menjabat.

Kemudian, ada Rusli Zainal, Gubernur Riau periode 2003-2008 yang terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVII Riau

Ia juga terlilit kasus penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan baru bebas pada 21 Juli 2022 lalu.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Gubernur Riau, Ini Reaksi Kadis PUPR Saat Dibawa Penyidik

Setelah Rusli Zainal, ada nama Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014-2019 yang ditangkap KPK di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur pada 25 September 2014. 

Annas terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

Penyidikan hingga persidangan dua kasus itu harus dilalui Annas. Sampai akhirnya pada 24 Juni 2015, Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Annas sah terbukti menerima suap dan vonis akhir tujuh tahun penjara

Annas kemudian mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Joko Widodo. Annas bebas pada 21 September 2020 lalu. 

Annas kemudian kembali ditangkap pada Maret 2022 lalu karena kasus suap anggota DPRD Riau dan divonis 1 tahun di PN Tipikor Pekanbaru.

Baca juga: Terungkap Aktivitas Gubernur Riau Abdul Wahid Sebelum Kena OTT KPK, Rumah Dinas Kini Tertutup Rapat

3. Sebelum Terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Sempat Buka Acara MTQ

Terungkap aktivitas Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.

Pada Minggu (2/11/2025) malam, Abdul Wahid masih melakukan aktivitas sebagai gubernur. Ia sempat membuka acara MTQ Tingkat Kota Pekanbaru di Purna MTQ, Minggu malam.

Dengan mengenakan busana Melayu warna biru, ia hadir bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

Abdul Wahid pun sempat menabuh gendang tanda dibukanya ajang MTQ Tingkat Kota Pekanbaru dan memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved