Jumat, 7 November 2025

Profil dan Sosok

Profil Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar yang Dinonaktifkan, Punya Harta Rp7,6 M

Kemendikti Saintek resmi menonaktifkan Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar.

Dok. Humas UNM
REKTOR UNM DICOPOT - Prof. Karta Jayadi resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per 4 November 2025. Pencopotan itu dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. 

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 168.300.000

SURAT BERHARGA Rp 0

KAS DAN SETARA KAS Rp 674.818.111

HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 8.941.118.111.

Karta Jayadi diketahui memiliki hutang sebesar Rp 1.255.344.230, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 7.685.773.881.

Baca juga: Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Modus Diajak ke Rumah untuk Selesaikan Ujian

Dicopot sebagai Rektor UNM

Prof. Karta Jayadi resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per tanggal 4 November 2025.

Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN

Pencopotan tersebut tak lepas dari sederet kontroversi yang ia lakukan.

Berikut sejumlah kontroversi selama Karta Jayadi memimpin UNM:

1. Pelecehan Seksual

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Prof Karta Jayadi belum lama ini diterpa isu pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan UNM.

Hal itu terbukti dari adanya laporan dosen berinisal Q atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Karta Jayadi.

Laporan QDB itu, kini bergulir di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel oleh QDB, pada 22 Agustus, pekan lalu.

Screenshot potongan percakapan itu, tersebar luas di sosial media Instagram.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved