Jumat, 7 November 2025

OTT KPK di Riau

Sempat Kabur, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Sedang Berada di Kafe

KPK mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap hingga akhirnya kader PKB tersebut ditangkap di Kafe

|
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
OTT GUBERNUR RIAU - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, memberikan keterangan terkait OTT Gubernur Riau, Abdul Wahid saat ditemui di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Budi menyebut Abdul Wahid sempat kabur saat hendak ditangkap penyidik KPK. 
Ringkasan Berita:
  • Abdul Wahid ditangkap bersama orang kepercayaannya
  • Abdul Wahid sempat sembunyi di kafe
  • Lima Kepala UPT diamankan KPK di kantor dinas PUPR Riau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Tim penyidik pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau.

Tak hanya Gubernr Riau, tim penyidik KPK juga berhasil mengamankan Tata Maulana (TM), orang kepercayaan Abdul Wahid dalam kesempatan tersebut.

"Terhadap saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

"Termasuk terhadap saudara TM," lanjut dia.

Baca juga: KPK Masih Hitung Uang yang Disita Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Budi mengatakan, sebanyak tujuh orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK diamankan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Ada pun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT, (penangkapan) dilakukan di Kantor Dinas PUPR," ungkap Budi.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.

Baca juga: Internal PKB Belum Bahas Pemberian Sanksi untuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK

Budi Prasetyo mengatakan jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan poundsterling," kata Budi. 

"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," imbuh dia.

Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Budi mengonfirmasi bahwa delapan dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (3/11/2025) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Budi.

Delapan orang tersebut termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

Sementara itu, satu orang lainnya yang turut diamankan masih dalam perjalanan. 

"Sementara satu orang lainnya, swasta, orang kepercayaan Saudara AW (Gubernur), masih dalam perjalanan dari bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

PKB Tunggu Perkembangan

Abdul Wahid merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pria kelahiran 21 November 1980 tersebut pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan  Riau II dari PKB.

Ia pun diketahui pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau dua periode sejak 2009 hingga 2019.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pihaknya masih menunggu KPK untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada kadernya tersebut.

“Ya, kita tunggu saja apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” ujar Cak Imin saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Cak Imin menyebut hingga saat ini belum ada komunikasi atau permintaan bantuan hukum dari pihak Gubernur Riau kepada PKB.

“Belum ada permintaan,” katanya.

Ketika ditanya apakah PKB akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap Abdul Wahid, Cak Imin menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan proses hukum dari KPK.

“Kita lihat, kita tunggu perkembangan,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved