Jumat, 7 November 2025

Angka Perceraian Tiap Tahun Capai Ratusan Ribu, Kemenag Beri Bimbingan Pranikah ke Remaja

Kementerian Agama mencatat tingginya angka perceraian di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Untuk itu akan menggalakan bimbingan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
ANGKA PERCERAIAN - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, dalam konferensi pers The Wonder of Harmony di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Ia mengungkap angka perceraian meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 
Ringkasan Berita:
  • Angka perceraian pada 2023 mencapai 408.347
  • Angka pernikahan cenderung menurun
  • Kemenag berupaya menghidupkan kembali program nikah massal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mencatat tingginya angka perceraian di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan catatan Kemenag, angka perceraian pada 2023 mencapai 408.347.

Sementara angka pernikahan cenderung menurun pada tahun 2024 sebanyak 1.478.424.

"Kata kuncinya adalah memang secara angka perceraian selalu tinggi. Sementara ada kecenderungan, pernikahan yang dicatatkan itu cenderung turun," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, dalam konferensi pers The Wonder of Harmony di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Kemenag, kata Abu, memberikan materi bimbingan pernikahan untuk menanamkan pemahaman menyeluruh kepada remaja usia nikah.

Baca juga: Cerita Lansia Ikut Nikah Massal di Istiqlal, Berkenalan di Acara Dangdutan

Hal ini termasuk mahasiswa yang sudah cukup umur untuk menikah.

"Terkait dengan materi tadi, ya materi bimbingan remaja usia nikah itu ada banyak hal yang kami sampaikan kepada teman-teman, terutama anak-anak mahasiswa ya, yang sudah secara usia memang sudah boleh dia menikah, karena usia minimal kan 19 tahun ke atas," ujar Abu Rokhmad.

Terdapat materi mengenai fikih keluarga tentang syarat, hukum nikah, wali, dan hukum keluarga.

Kemudian tentang kesehatan reproduksi, pengelolaan ekonomi keluarga, dan persiapan mental serta pengelolaan emosi.

Baca juga: Menteri Agama Hadiri Nikah Massal di Masjid Istiqlal, 100 Pasangan Resmi Menikah

"Saya kira itu bimbingan materi bimbingan yang sangat penting bagi anak-anak kita sebelum mereka masuk ke usia pernikahan," katanya.

Nikah Massal

Kemenag, kata Abu, berupaya menghidupkan kembali program nikah massal sebagai bentuk kampanye pernikahan sehat dan legal.

Ia mengatakan menikah adalah ibadah yang menyenangkan jika dijalani dengan pengetahuan dan kesiapan.

"Sebenarnya nikah itu asik loh, gak menakutkan. Asik itu asal tahu ilmunya. Karena itu bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan remaja usia nikah, bimbingan perkawinan untuk calon pengantin dan nanti bimbingan pasca perkahwinan terus kami dorong," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved