Jumat, 7 November 2025
Tujuan Terkait

Hadiri Forum Global di Brasil, Menhut Sebut Pengakuan Hutan Adat Jadi Cara Tahan Laju Deforestasi

Menhut Raja Juli Antoni menyatakan, perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat jadi strategi nasional.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Kemenhut RI
PENGAKUAN HUTAN ADAT - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni dalam forum internasional 'United for Wildlife Global Summit' dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (4/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat menjadi strategi nasional Indonesia.
  • Indonesia menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat selama 2025–2029.
  • Dalam forum United for Wildlife Global Summit di Brasil, Indonesia mengajak kerja sama global untuk memberantas kejahatan lingkungan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyatakan, perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat jadi strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

Hal ini ia sampaikan di hadapan para menteri dan delegasi berbagai negara, dalam forum internasional 'United for Wildlife Global Summit' dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” kata Raja Antoni dalam keterangan resmi Kemenhut, Kamis (6/11/2025).

Forum internasional ini merupakan agenda yang digelar oleh yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales dan turut dihadiri Pangeran William.

Dalam forum ini, Raja Antoni memaparkan bahwa RI memasang target 1,4 juta hektare hutan adat diakui negara selama periode 2025-2029. Satgas percepatan pengakuan hutan adat juga telah dibentuk Kemenhut pada Maret 2025. 

Ia menerangkan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tapi juga terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, sebagaimana data SOIFO 2024.

“Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujarnya.

RI juga mengajak kerja sama global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi.

Ia menegaskan kesiapan Indonesia untuk menjadi mitra aktif dalam koalisi global demi menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan planet untuk generasi mendatang.

“Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi—bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif United for Wildlife, Tom Clements menyambut baik target Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat.

"Kami menyambut baik komitmen berani Indonesia yang baru dalam mengakui 1,4 juta hektar hutan adat bagi Masyarakat Adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutannya dalam mengurangi deforestasi dalam beberapa tahun terakhir," katanya. 

Tom menyebut setiap negara sudah semestinya mendukung masyarakat lokal. Sebab hal itu menjadi bagian dalam penguatan tata kelola hutan sebagai kunci mengatasi kejahatan alam.

Baca juga: Bentuk Satgas, Menhut Raja Juli Targetkan Penetapan 70 Ribu Hektare Hutan Adat di 2025

"Kami sangat senang Indonesia memilih untuk mengumumkan langkah penting ini pada KTT Global United for Wildlife tahun ini, yang bertemakan melindungi para pelestari alam dan berfokus pada pemberantasan kejahatan lingkungan," katanya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved