Rabu, 12 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

Sugiri Sancoko Takut saat Dengar OTT di Riau, Tunda Terima Uang Suap, KPK Sempat Mengira Batal

KPK mengungkapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sempat menunda penerimaan uang suap karena takut setelah mendengar OTT di Riau.

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
TERSANGKA KASUS SUAP - Foto H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. saat ditemui oleh awak media di Kantor Bupati Ponorogo pada 10 Oktober 2023. KPK mengungkapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sempat menunda penerimaan uang suap karena takut setelah mendengar OTT di Riau. Namun, KPK kemudian mendapat informasi, penyerahan uang suap akan dilakukan pada Jumat (7/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, diamankan KPK pada Jumat (7/11/2025), terkait kasus suap jabatan.
  • Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, menyerahkan uang Rp500 juta agar tidak dimutasi.
  • Penyerahan uang suap itu sempat ditunda karena Sugiri takut setelah mendengar OTT KPK di Riau.

TRIBUNNEWS.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sempat menunda penyerahan uang suap terkait rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), setelah mendengar pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam OTT di Riau pada Senin (4/11/2025).

Mengetahui hal tersebut, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sugiri pun menunda penyerahan uang suap dari Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, karena takut.

Padahal, penyerahan uang senilai Rp500 juta itu rencananya diserahkan sebelum Jumat (7/11/2025).

"Tadinya di sekitar tanggal 4 (November), tanggal 3 (atau) tanggal 4 gitu ya. Itu enggak jadi penyerahannya," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).

"Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," imbuhnya.

Baca juga: Akun Medsos Jian Ayune Anak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Hilang usai sang Ayah Ditangkap KPK

Karena penundaan tersebut, KPK sempat mengira Yunus batal menyerahkan uang suap kepada Sugiri.

Namun, KPK mendapat informasi, penyerahan akan dilakukan pada 7 November 2025.

"Tapi, ternyata kemudian ada informasi lagi di tanggal 5, tanggal 6, informasinya mulai makin mengerucut bahwa akan ada penyerahan (pada 7 November)" jelas Asep.

Di hari penyerahan uang suap itu, KPK pun memastikan memang sudah ada kesepakatan di antara Yunus dan Sugiri.

Meski demikian, uang dari Yunus itu diserahkan kepada adik ipar Sugiri, Ninik, karena ayah tiga anak tersebut sedang ada kegiatan pelantikan.

Tak hanya itu, uang tersebut juga diserahkan bukan oleh Yunus, melainkan teman dekat Direktur RSUD Harjono Ponorogo tersebut yang bernama Indah Bekti Pertiwi.

"Oknum Bupati Ponorogo ini meminta kepada adik iparnya, Saudara NNK (Ninik) ini ya, untuk mewakili dia menerima yang," urai Asep.

"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima'. Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, dikirim ke oknum Bupati ini," lanjutnya.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Sugiri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved